Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 28 Jul 2023 16:57 WIB

Diajukan Jadi Bupati Definitif, Ini Program Andalan Wabup Timbul


					Diajukan Jadi Bupati Definitif, Ini Program Andalan Wabup Timbul Perbesar

Probolinggo – Saat ini, pengajuan Wakil Bupati Probolinggo sebagai bupati tengah menanti keputusan dari Kemendagri. Wabub HA. Timbul Prihanjoko pun mengaku siap melaksanakan tugasnya jika akhirnya ia dilantik menjadi bupati definitif.

“Secara konstitusi memang mengharuskan begitu (harus ada pengajuan bupati definitif jika terjadi kekosongan, Red.). Alhamdulillah dewan sudah mengajukan,” katanya, Jumat (28/7/2023).

Timbul mengatakan, jika dirinya dilantik menjadi bupati definitif, sudah ada program andalan yang dipersiapkannya. Salah satunya ialah pengembangan investasi.

“Saya sudah hampir selesai (purna tugas 24 September, Red.), tapi sudah saya titipkan ke Sekda dan ke semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red.) agar meneruskan program, salah satunya adalah peningkatan investasi,” ujarnya.

Timbul menyebut, dengan banyaknya investasi yang masuk ke Kabupaten Probolinggo, akan banyak dampak positif yang bisa dihasilkan. Salah satunya terkait pengentasan kemiskinan.

“Selain memberikan bantuan, mendatangkan investor ini juga merupakan upaya kami dalam mengentaskan kemiskinan. Karena tentunya dengan banyaknya investasi, perekonomian masyarakat juga akan mampu meningkat. Sebab, pastinya akan membutuhkan tenaga kerja yang banyak,” paparnya.

Selain itu, ia juga berjanji akan terus melakukan perbaikan jalan-jalan daerah yang mengalami kerusakan. Sebab, dengan akses jalan yang memadai, perekonomian masyarakat juga akan mampu terdongkrak.
“Misal di daerah Krucil atau Tiris, produk-produknya atau wisatanya bagus, tapi jika akses jalannya tidak bagus, tentu akan menghambat keinginan untuk datang ke sana. Oleh sebabnya, jalan tetap menjadi fokus kami untuk terus dilakukan perbaikan,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya DPRD setempat sudah mengajukan Wabup Timbul untuk menjadi bupati definitif. Hal tersebut tidak terlepas dari turunnya SK Pemberhentian Bupati Probolinggo dan Pengangkatan Pelaksana Tugas Bupati telah ditetapkan pada 5 Juli 2023 lalu.

Dalam SK tersebut dijelaskan, Puput Tantriana Sari telah resmi diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Bupati Probolinggo Masa Jabatan Tahun 2018-2023, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini berdasarkan Salinan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 30 K/Pid.Sus/2023 tanggal 31 Januari 2023. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan