Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Lingkungan · 27 Jul 2023 17:08 WIB

Wabup: Sehari Sampah Probolinggo Capai 50 Ton, DPRD Siapkan Perda


					Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko. Perbesar

Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko.

Probolinggo – Produksi sampah di Kabupaten Probolinggo hingga saat ini terbilang cukup banyak. Dalam sebulan, sampah yang dihasilkan bisa mencapai 1.500 ton.

Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko mengatakan, banyaknya produksi sampah yang ada, harus menjadi perhatian bersama. Agar, penanggulangan sampah dapat dilakukan dengan baik, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Seboro di Kecamatan Krejengan, kapasitasnya dapat terus menampung sampah-sampah yang ada.

“Persoalan sampah ini lumayan banyak. Bayangkan saja, sehari itu mencapai 50 ton. Jadi ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya, Kamis (27/7/2023).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Oka Mahendra Jati Kusuma menyebut, pihaknya memang sejak lama sudah menyorot persoalan sampah yang ada. Bahkan, untuk penanganannya, pihaknya tahun ini berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Sampah.

“Terkait sampah, sudah masuk dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah, Red.) kami, tahun ini kami bahas,” katanya.

Meski begitu, ia menyebut pembentukan Perda sampah ini tidak dapat dilakukan dapat dalam waktu dekat. Pasalnya, masih ada perda inisiatif terkait madrasah diniyah (madin) yang akan dibahas terlebih dahulu.

“Target kami sebelum triwulan akhir, yang Madin sudah selesai dibahas. Baru setelah itu, dilanjut ke sampah,” ujarnya.

Oka melanjutkan, dengan adanya Perda sampah ini nantinya, pengelolaan sampah bisa lebih baik. Lebih dari itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sampah bisa lebih maksimal didapat.

“Intinya kami menginginkan sampah ini dapat dikelola dengan baik, dan maksimal,” paparnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya

23 April 2025 - 04:52 WIB

Hippa di Lumajang Keluhkan Efektivitas Dam Boreng

22 April 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

18 April 2025 - 09:29 WIB

Warga Khawatir, Tanggul Penahan di DAS Gunung Semeru di Sumberwuluh Terkikis

15 April 2025 - 14:15 WIB

Musim Penghujan di Kota Probolinggo Diprediksi Berakhir Akhir April 2025

15 April 2025 - 02:58 WIB

Jembatan Pajarakan Diperbaiki, ini Jalur Alternatif untuk Hindari Kemacetan

14 April 2025 - 13:23 WIB

Warga Lumajang Menghela Napas Lega, Jalan Rusak 10 Tahun Segera Diperbaiki

13 April 2025 - 14:00 WIB

Trending di Lingkungan