Menu

Mode Gelap
Belum Memenuhi Izin, Pemkot Probolinggo Tutup Sementara Mie Gacoan Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

Hukum & Kriminal · 24 Jul 2023 15:00 WIB

Gagal Curi Motor di Pandaan, Maling Motor asal Madura Dimassa


					TERTANGKAP: Maling motor yang ditangkap warga di Pandaan, Pasuruan, dan barang buktinya. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TERTANGKAP: Maling motor yang ditangkap warga di Pandaan, Pasuruan, dan barang buktinya. (foto: Moh. Rois)

 

Pasuruan,- Maling motor berinisial HR (35), apes nian. Jangankan membawa motor hasil curian, warga Dusun Gendis, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang itu justru babak belur pasca dimassa warga.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pencurian motor itubterjadi area parkir Apotik Kimia Farma, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/7/2023) petang.

“Motor yang hendak dicuri adalah Honda Beat warna Biru Putih tahun 2018 dengan nomor polisi N-5782-TCY milik seorang pria bernama Nardi (41) warga Pesanggrahan, Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan,” kata Farouk, Senin (24/7/2023).

Dijelaskan Farouk, awalnya, pelaku HR dibonceng temannya dari arah Surabaya dengan tujuan Malang. Keduanya memang mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri.

Setibanya di depan Apotik Kimia Farma, pelaku melihat ada sepeda motor yang sedang terparkir. Lalu ia putar balik dan turun dari sepeda motor, sedangkan temannya menunggu di atas sepeda motornya.

“Pelaku kemudian mendekati sepeda motor korban yang diparkir dalam keadaan terkunci stir lalu pelaku HR berusaha merusak lubang kunci stir sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu, kunci T,” jelas Farouk.

Namun, lanjut Farouk, perbuatan pelaku diketahui oleh warga yang ada di sekitar TKP tersebut, dan akhirnya pelaku diteriaki Maling. Pelaku kemudian lari menuju ke temannya yang sedang menunggu di atas sepeda motor.

Pelaku kemudian dikejar oleh warga. Pelaku HR di tarik oleh warga sekitar TKP sehingga ia berhasil tertangkap dan dibawa ke Polsek Pandaan. Sementara teman pelaku berhasil melarikan diri.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo

22 September 2025 - 21:14 WIB

Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua

22 September 2025 - 21:01 WIB

Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

22 September 2025 - 19:59 WIB

Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

22 September 2025 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal