Menu

Mode Gelap
Dua Korban Perahu Terbalik di Pasuruan Ditemukan, Total 4 Meninggal Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

Politik · 4 Jul 2023 15:33 WIB

Beda, DPT Probolinggo Lebih Banyak daripada DPS


					Beda, DPT Probolinggo Lebih Banyak daripada DPS. Perbesar

Beda, DPT Probolinggo Lebih Banyak daripada DPS.

Probolinggo – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Probolinggo lebih banyak dibandingkan dengan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 mendatang. Terdapat selisih sebanyak 3.152 orang antara data keduanya.

Dalam DPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlahnya sebanyak 881.484 orang. Dan ketika penetapan DPT, jumlahnya bertambah menjadi 884.636 orang.

Hal ini pun mendapatkan respon dari sejumlah partai politik peserta pemilu mendatang, salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menurut PKB, KPU harus memberikan penjelasan terkait bertambahnya jumlah DPT dibandingkan jumlah DPS.

“Biasanya ketika DPS ada data ganda, setelah diperbaiki jumlahnya tentu akan berkurang. Ini justru datanya bertambah ketika DPT, jadi tambahan makhluk-makhluk ini harus dijelaskan dari mana asalnya,” kata Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB setempat, Musthofa, Selasa (4/7/2023).

Menanggapi hal tersebut, koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) pada Komisioner KPU setempat, Muhammad Zamroni mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan bertambahnya jumlah DPT dari DPS. Salah satunya adanya warga yang melakukan mutasi kependudukan ke Kabupaten Probolinggo.

“Ada orang luar, yang pindah ke Probolinggo. Inilah yang menyebabkan bertambahnya jumlah itu,” katanya.

Namun, penyumbang terbanyak adanya perubahan angka tersebut karena tambahan pemilih yang berada di sejumlah lokasi khusus (loksus), seperti halnya di pondok pesantren dan rumah tahanan (rutan).

“Jadi Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Red.) ketika melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian, Red.) tidak mencakup loksus ini. Sehingga kemudian sebelum DPS HP (Hasil Perbaikan, Red.) Akhir, PPS dan PPK yang melakukannya, makanya jumlahnya bertambah,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik