Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Hukum & Kriminal · 3 Jul 2023 18:22 WIB

Parkir di Depan Toko Baju, Motor Warga Bangil Raib Dimaling


					Tangkapan layar video yang menunjukkan pria terduga pelaku curanmor. Perbesar

Tangkapan layar video yang menunjukkan pria terduga pelaku curanmor.

Pasuruan,- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terjadi di Jl. Lumba-lumba, Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Minggu (2/7/2023) malam. Aksi pelaku terekam Close Circuit Television (CCTV).

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat seorang pria terduga pelaku mengenakan jaket lengkap dengan masker berdiri di seberang jalan tepat, tepat di depan toko baju.

Setelah situasi terlihat aman, pelaku kemudian menyeberang dan merusak kontak motor Honda Beat warna biru putih yang sedang terparkir di depan toko baju. ia kemudian mengeluarkan barang diduga kunci T.

Kapolsek Bangil, Kompol Akhmad Sukiyanto membenarkan curanmor tersebut. Menurutnya, curanmor terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban yang saat itu terparkir dan terkunci setir di depan toko.

“Pelaku merusak tempat kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T,” ujar Sukiyanto saat dikonfirmasi via sambungan seluler, Senin (3/7/2023).

Sukiyanto menjelaskan bahwa pemilik motor, Nabela Doris Tiyas (28), warga Kelurahan Pagar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangil. Saat ini, kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi,” jelas Kapolsek. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal