Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Advertorial · 23 Jun 2023 19:01 WIB

Permudah Dapat SKAB, Pemkab Lumajang Fasilitasi Penambang Pasir Tradisional


					TAMBANG: Suasana tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (foto: dok) Perbesar

TAMBANG: Suasana tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (foto: dok)

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya agar tambang pasir dapat meningkatkan ekonomi warganya. Salah satu caranya, dengan memfasilitasi tambang pasir manual yang sudah mempunyai izin.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, fasilitas tersebut dilakukan guna mempermudah Surat Keterangan Asal Barang (SKAB). Harapannya, penambang manual yang sudah mengantongi izin, bisa melakukan pekerjaannya dengan nyaman.

“Iya, supaya dapat mempermudah untuk memperoleh SKAB sehingga penambang manual bisa bekerja dengan baik, dan bisa menafkahi istri dan anaknya,” ujar Bupati Lumajang saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (24/6/2023).

Thoriq menambahkan, nantinya para penambang yang menggunakan serok dan jogger, bisa bersaing dengan penambang modern dari sisi harga. Selain itu, juga bisa menambang sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Kalau sedotan menurut aturan undang-undang memang tidak diperbolehkan, namun kalau tetap memaksa menggunakan sedotan, maka akan ditertibkan oleh Satgas Penertiban Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Lumajang,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengungkapkan, bahwa hingga saat ini masih ada beberapa penambang yang menggunakan sedotan. Padahal cara itu jelas-jelas tindakan ilegal.

Oleh karena itu, sesuai dengan perundang-undangan yang baru, ke depan pihaknya akan memberikan tindakan secara hukum kepada para penambang ilegal yang masih bekerja menggunakan sedotan.

“Saya mendukung program Bupati Lumajang yang akan memfasilitasi para penambang manual yang sudah punya izin, agar saat melakukan aktivitas pertambangan pasir nantinya bisa tetap aman dan nyaman,” ucap Kapolres. (***)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Rokok Ilegal jadi Ancaman Serius Pembangunan Daerah, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi

26 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Ada Festival Si Tepat di Kabupaten Probolinggo, Ada Pojok Rekrutmen hingga Bazar

18 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Komitmen Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi lewat Radio

28 Juli 2025 - 15:52 WIB

Semipro 2025 Tuntas Digelar, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Juli 2025 - 09:27 WIB

Sopir Bus Keluhkan Macet Parah di Klakah, Waktu Tempuh Bertambah Satu Jam Lebih

7 Juli 2025 - 18:45 WIB

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio

26 Juni 2025 - 19:56 WIB

Trending di Advertorial