Menu

Mode Gelap
Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

Hukum & Kriminal · 20 Jun 2023 16:17 WIB

Pembobol Kotak Amal Masjid di Kopian Barat Dibekuk Polisi


					Pelaku dan sejumlah barang bukti (Foto: Istimewa). Perbesar

Pelaku dan sejumlah barang bukti (Foto: Istimewa).

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikrom di Perum Kopian Barat, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo pada Rabu siang (14/06/23). Pelaku dibekuk berdasarkan rekaman CCTV yang merekamnya saat beraksi.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, penangkapan pelaku bernama Zida Hilman (21), warga Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo ini bermula saat pelaku mencuri kotak amal. Pelaku berhasil mencongkel sebuah kotak amal di tempat shalat perempuan dan membawa uang di dalamnya.

“Setelah dilakukan pengecekan dari rekaman CCTV serta berdasar rekaman tersebut, polisi kemudian menyelidiki aksi pelaku ini,” ujarnya.

Tak hanya pengecekan CCTV, pelaku juga hendak mencongkel kotak amal lain yang berada di tempat shalat laki-laki, namum pelaku gagal melakukannya. Sehingga pelaku hanya bisa mencongkel dan membawa uang di dalam kotak amal di tempat shalat perempuan.

Barulah dari hasil penyelidikan tersebut, pada Minggu (18/06/23) sore sekitar pukul 17.30, pelaku ditangkap di rumahnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, motor Honda Vario Nopol N 2182 MJ milik pelaku, helm, hingga pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Probolinggo Kota untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Iptu Zainullah. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Pintu Kandang Dirusak, Maling Gondol Sapi di Kareng Lor Kota Probolinggo

26 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Tipu Warga Pakai Modus Bansos, Pria di Lumajang Dipukuli Massa

26 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Trending di Hukum & Kriminal