Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 13 Jun 2023 16:42 WIB

KPU Kabupaten Probolinggo PAW Empat PPS


					KPU Kabupaten Probolinggo PAW Empat PPS Perbesar

KPU Kabupaten Probolinggo PAW Empat PPS

Probolinggo – Penyelenggaraan Pemilu 2024 masih kurang delapan bulan lagi. Namun, Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Probolinggo sudah melakukan sejumlah Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap panitia Pemungutan Suara (PPS)-nya.

Komisioner KPU setempat, Aliwafa mengatakan, sejauh ini sudah ada empat PPS yang di-PAW. Keempatnya di PAW dalam dua waktu yang berbeda.

“Pertama pada 15 Mei lalu ada tiga PPS yang di PAW. Kemudian yang 1 PPS di PAW kemarin (Senin, Red),” katanya, Selasa (13/6/2023).

Ia menjelaskan, ketiga PPS yang di-PAW pada pertengahan Mei tersebut merupakan PPS dari Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan; Desa Wonogoro, Kecamatan Lumbang; dan dari Desa Selogudig Wetan, Kecamatan Pajarakan. Ketiganya di PAW setelah mengundurkan diri. Pihaknya pun sudah memintai keterangan dari ketiganya.

Ia menyebut, ketiganya memiliki alasan yang berbeda dalam pengunduran dirinya. Dari Desa Malasan Wetan, mengundurkan diri karena memilih lebih fokus terhadap pekerjaan lainnya. Dari Desa Selogudig mengundurkan diri karena sedang proses menjadi polisi wanita (polwan).

“Sedangkan yang dari Selogudig Wetan itu mengundurkan diri karena hamil,” katanya.

Sementara, untuk PPS yang di-PAW pada Senin kemarin, berasal dari Desa Gunungtugel, Kecamatan Bantaran. Pergantian ini juga didasari atas pengunduran diri dari PPS yang bersangkutan.

“Sebelumnya bernama Musthofa. Karena mengundurkan diri maka diganti oleh nomor urut 4 pada tahapan seleksi lalu, yakni Hasani,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal