Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Politik · 13 Jun 2023 19:28 WIB

Awasi Verifikasi Berkas Bacaleg, Bawaslu Lumajang Minta KPU ‘Tidak Main-main’


					Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lumajang, Moch. Farhan. Perbesar

Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lumajang, Moch. Farhan.

Lumajang,- Proses verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Lumajang, tidak hanya menguras energi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat pun, harus bekerja ekstra keras melakukan pengawasan. Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang Divisi Penyelesaian Sengketa, Moch. Farhan, Selasa (13/6/2023).

Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan guna mencegah proses sengketa dalam Pemilu 2024. Meski sebelumnya telah dilakukan pengecekan, namun hingga saat ini masih belum final.

“Kalau pengecekan verifikasi berkas Bacaleg di KPU sudah selesai. Tapi, Kami akan terus melakukan pengecekan, sampai pada final nanti. Sebab, verifikasi bacaleg ini akan dilakukan pengecekan lagi di KPU,” katanya.

Menurutnya, Bacaleg di Lumajang sudah banyak yang mendaftar. Bahkan, jumlahnya ratusan dari 18 partai politik (parpol) berbeda.

Namun, saat ditanya berapa jumlah yang mendaftar, Farhan tidak memberikan data rinci. “Soal jumlah yang mendaftar, jumlahnya ratusan,” elaknya singkat.

Farhan menyampaikan, hingga saat ini, belum ada kendala berarti terkait berkas pendaftaran para Bacaleg. Namun, pihaknya meminta KPU supaya tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

“Kami minta supaya KPU mentaati peraturan yang berlaku. Kita (Bawaslu) akan terus melakukan pengawasan yang ketat ke KPU mulai awal proses vermin berkas bacaleg hingga selesai,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik