Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Kesehatan · 11 Jun 2023 18:16 WIB

Virus ‘Lato-lato’ Serang Ternak di Probolinggo, Ini Fatwa MUI


					VAKSINASI: Petugas melakukan vaksinasi ternak sebagai antisipasi penyebaran virus LSD. (foto: dok) Perbesar

VAKSINASI: Petugas melakukan vaksinasi ternak sebagai antisipasi penyebaran virus LSD. (foto: dok)

Probolinggo,- Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau virus “lato-lato” pada sapi kini banyak ditemukan di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo. Setidaknya virus ini sudah menyerang ternak di dua kecamatan, yakni Sumber dan Sumberasih.

Hal ini pun mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, dalam beberapa hari ke depan, akan ada perayaan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin mengatakan, dari MUI pusat kini sudah ada fatwa terkait status hewan yang terserang penyakit tersebut untuk dijadikan kurban.

“Fatwanya menerangkan, untuk hewan yang terserang penyakit tersebut terbagi menjadi dua kategori,” kata Yasin, Minggu (11/6/2023).

Ia menjelaskan, kategori pertama ialah sapi atau kerbau yang terserang LSD skala ringan. MUI menyatakan, kategori ini masih sah dijadikan hewan kurban.

Berdasarkan ketentuan umum dalam fatwa tersebut, gejala klinis ringan LSD ditandai dengan belum menyebarnya benjolan dan tidak menimbulkan kerusakan pada daging.

“Sementara untuk sapi dan kerbau yang mengalami gejala klinis berat LSD dinyatakan tidak sah dijadikan hewan kurban. virus tersebut sudah mengakibatkan kerusakan pada permukaan daging,” ujarnya.

Ia melanjutkan, tanda yang muncul pada gejala klinis berat pada sapi dan kerbau, yakni benjolan pada tubuh hewan mencapai 50 persen atau lebih. Bahkan sudah ada benjolan pecah, menjadi koreng dan terbentuk jaringan parut.

“Oleh sebabnya, silakan berbijak diri memilih hewan untuk dijadikan kurban dalam rangka meningkatkan ibadah kepada Allah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disperta setempat, drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan, untuk hewan kurban, pihaknya memang menunggu keputusan MUI terkait proses hukumnya mengingat adanya virus LSD.

“Kami memang menunggu keputusan dari MUI,” katanya menjelaskan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Trending di Kesehatan