Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Pemerintahan · 5 Jun 2023 17:38 WIB

Dewan Kritisi Pemkab Lumajang yang Belum Maksimalkan Layanan Online


					Ketua Komisi D DPRD Lumajang Fraksi PDI Perjuangan, Supratman. Perbesar

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Fraksi PDI Perjuangan, Supratman.

Lumajang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, melalui Ketua Komisi D Supratman menyebut, pelayanan publik di kota pisang belum maksimal. Harusnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memanfaatkan teknologi modern guna memaksimalkan layanan publik.

Dengan layanan online, dijelaskan Supratman, berbagai jenis urusan bisa selesai dengan mudah tanpa harus bertatap muka dengan petugas. Semua bisa berjalan dengan cepat dan realtime.

Supratman mengklaim, ia sudah sering menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang agar memaksimalkan layanan online. Namun saran itu, nyatanya hingga saat ini belum menunjukkan hasil.

“Pada intinya, saran ini sudah sering saya sampaikan baik formal atau lewat talk-show radio kepada Pemerintah Daerah agar supaya masyarakat bisa mengakses pelayanan lewat daring. Sebab, sudah bukan jamannya manual lagi,” kata Supratman saat ditemui di kantornya, Senin (5/6/2023).

Menurutnya, proses transaksi atau mengurus segala macam persoalan yang berkaitan dengan pemerintah bisa dengan cepat dilakukan melalui online. Selain hemat, juga praktis dan cepat.

“Dan harus terkoneksi melalui aplikasi dan ini biayanya tidak begitu besar. Tapi gak tau lah, pemerintah hingga saat ini masih belum menindak lanjuti saran dan pendapat dari kami,” ucap wakil rakyat Fraksi PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, dengan proses yang sederhana dan cepat, masyarakat tidak perlu buang-buang waktu dan minta izin kantor untuk mengurus ini dan itu. Sayangnya, tidak semua lembaga atau UMKM menerapkan hal itu.

Padahal koneksi antara pemerintah dengan BUMN dan masyarakat akan sangat terbantu melalui layanan online. Misal program dari Dinas Sosial (Dinsos) yang terkoneksi dengan BPJS Kesehatan.

Masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), akan terbantu dengan efisiensi layanan online. “Jadi, tidak harus orangnya yang datang, cukup di desa dan itu harus terkoneksi,” ungkapnya. (*)

Penulis: Asmadi
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Trending di Pemerintahan