Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 5 Jun 2023 17:38 WIB

Dewan Kritisi Pemkab Lumajang yang Belum Maksimalkan Layanan Online


					Ketua Komisi D DPRD Lumajang Fraksi PDI Perjuangan, Supratman. Perbesar

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Fraksi PDI Perjuangan, Supratman.

Lumajang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, melalui Ketua Komisi D Supratman menyebut, pelayanan publik di kota pisang belum maksimal. Harusnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memanfaatkan teknologi modern guna memaksimalkan layanan publik.

Dengan layanan online, dijelaskan Supratman, berbagai jenis urusan bisa selesai dengan mudah tanpa harus bertatap muka dengan petugas. Semua bisa berjalan dengan cepat dan realtime.

Supratman mengklaim, ia sudah sering menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang agar memaksimalkan layanan online. Namun saran itu, nyatanya hingga saat ini belum menunjukkan hasil.

“Pada intinya, saran ini sudah sering saya sampaikan baik formal atau lewat talk-show radio kepada Pemerintah Daerah agar supaya masyarakat bisa mengakses pelayanan lewat daring. Sebab, sudah bukan jamannya manual lagi,” kata Supratman saat ditemui di kantornya, Senin (5/6/2023).

Menurutnya, proses transaksi atau mengurus segala macam persoalan yang berkaitan dengan pemerintah bisa dengan cepat dilakukan melalui online. Selain hemat, juga praktis dan cepat.

“Dan harus terkoneksi melalui aplikasi dan ini biayanya tidak begitu besar. Tapi gak tau lah, pemerintah hingga saat ini masih belum menindak lanjuti saran dan pendapat dari kami,” ucap wakil rakyat Fraksi PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, dengan proses yang sederhana dan cepat, masyarakat tidak perlu buang-buang waktu dan minta izin kantor untuk mengurus ini dan itu. Sayangnya, tidak semua lembaga atau UMKM menerapkan hal itu.

Padahal koneksi antara pemerintah dengan BUMN dan masyarakat akan sangat terbantu melalui layanan online. Misal program dari Dinas Sosial (Dinsos) yang terkoneksi dengan BPJS Kesehatan.

Masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), akan terbantu dengan efisiensi layanan online. “Jadi, tidak harus orangnya yang datang, cukup di desa dan itu harus terkoneksi,” ungkapnya. (*)

Penulis: Asmadi
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan