Menu

Mode Gelap
Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman Truk Pecah Ban Tabrak Dua Rumah dan Dua Mobil di Purwosari, Sopir Tewas Cegah Kecelakaan, Polisi Uji Kelayakan Jeep Bromo Secara Gratis Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa

Hukum & Kriminal · 29 Mei 2023 21:36 WIB

Asyik Nongkrong di Warkop, Pengedar Sabu Diringkus Polisi 


					Tersangka dan barang bukti yang diamankan aparat. (foto: humas Polres Lumajang) Perbesar

Tersangka dan barang bukti yang diamankan aparat. (foto: humas Polres Lumajang)

Lumajang,- Seorang pria yang sedang nongkrong, mendadak kaget setelah didatangi polisi berpakaian preman di Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, kabupaten Lumajang, Sabtu (27/5/2023).

Pria tersebut ditangkap karena di duga menggunakan barang haram jenis sabu. Pria berinisial WZ (27) warga warga Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember itu ditangkap saat sedang asyik ngopi di warkop.

Kasatnarkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono menyampaikan, penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang yang mendapat informasi jika ada salah satu warung kopi tersebut, tersebut ada dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang santai di warung kopi tersebut, sehingga tanpa pikir panjang langsung mengamankan dan dilakukan pemeriksaan,” kata Ari, Senin (29/5/2023).

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi 5 poket yang berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 1,48 gram, dan satu ponsel

“Tersangka juga sudah mengakui bahwa barang bukti yang disita tersebut adalah benar miliknya,” jelasnya.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo. 127 (1) huruf a UURI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

22 September 2025 - 19:59 WIB

Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

22 September 2025 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal