Menu

Mode Gelap
Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan Dua Korban Perahu Terbalik di Pasuruan Ditemukan, Total 4 Meninggal Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah

Hukum & Kriminal · 28 Mei 2023 07:27 WIB

Pura-pura Salat, Pria ini Curi Tas Jamaah di Masjid Pandaan


					DITANGKAP: Anang Rusdi (48) curi tas jamaah yang salat di masjid. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Anang Rusdi (48) curi tas jamaah yang salat di masjid. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Anang Rusdi (48), harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Rusdi ditangkap polisi lantaran kedapatan mencuri sebuah tas kecil berisi handphone (HP) di dalam Masjid Tanwirul Qulub, Dusun Gelang, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur mengatakan, pencurian terjadi Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 17.45 WIB. Korban saat itu sedang salat berjamaah di masjid.

Sementara tas kecil milik korban diletakkan di sebelah kanan belakang saat korban sedang beribadah. Saat itulah, pelaku datang dan memasuki masjid.

“Ketika korban salat, pelaku masuk ke dalam masjid dan meletakkan jaketnya di atas tas korban sehingga tas tersebut tertutupi,” kata Budi, Sabtu (27/5/2023).

Setelah meletakkan jaket diatas tas korban, pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, kemudian berpura-pura ikut salat berjamaah.

Namun saat sujud untuk salat, pelaku dengan cepat mengambil jaketnya beserta tas korban lalu melarikan diri keluar masjid.

Menyadari kejadian tersebut, korban segera mengejar pelaku. Akhirnya, korban berhasil menangkap pelaku dibantu warga beberapa saat kemudian.

“Jadi korban mengetahui tasnya dibawa oleh pelaku. Akhirnya korban langsung mengejar dan menangkapnya,” jelas Budi.

Petugas kepolisian yang tiba di tempat kejadian, langsung membawa serta mengamankan pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Pandaan.

“Nilai kerugian korban akibat pencurian ini mencapai Rp1,7 juta. ,” pungkas Budi. (*) 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal