Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 28 Mei 2023 07:27 WIB

Pura-pura Salat, Pria ini Curi Tas Jamaah di Masjid Pandaan


					DITANGKAP: Anang Rusdi (48) curi tas jamaah yang salat di masjid. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Anang Rusdi (48) curi tas jamaah yang salat di masjid. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Anang Rusdi (48), harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Rusdi ditangkap polisi lantaran kedapatan mencuri sebuah tas kecil berisi handphone (HP) di dalam Masjid Tanwirul Qulub, Dusun Gelang, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur mengatakan, pencurian terjadi Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 17.45 WIB. Korban saat itu sedang salat berjamaah di masjid.

Sementara tas kecil milik korban diletakkan di sebelah kanan belakang saat korban sedang beribadah. Saat itulah, pelaku datang dan memasuki masjid.

“Ketika korban salat, pelaku masuk ke dalam masjid dan meletakkan jaketnya di atas tas korban sehingga tas tersebut tertutupi,” kata Budi, Sabtu (27/5/2023).

Setelah meletakkan jaket diatas tas korban, pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, kemudian berpura-pura ikut salat berjamaah.

Namun saat sujud untuk salat, pelaku dengan cepat mengambil jaketnya beserta tas korban lalu melarikan diri keluar masjid.

Menyadari kejadian tersebut, korban segera mengejar pelaku. Akhirnya, korban berhasil menangkap pelaku dibantu warga beberapa saat kemudian.

“Jadi korban mengetahui tasnya dibawa oleh pelaku. Akhirnya korban langsung mengejar dan menangkapnya,” jelas Budi.

Petugas kepolisian yang tiba di tempat kejadian, langsung membawa serta mengamankan pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Pandaan.

“Nilai kerugian korban akibat pencurian ini mencapai Rp1,7 juta. ,” pungkas Budi. (*) 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal