Menu

Mode Gelap
Imbas Curanmor, 9 Kampus Sepakat Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif 2025 dari Lumajang Momentum Kemerdekaan, Okupansi Hotel di Bromo Naik hingga 70 Persen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, BWI Probolinggo Masifkan Sosialisasi Pencurian Motor Beruntun Terjadi di Kota Probolinggo, Aksi Pelaku Terekam CCTV Pelaku Penganiayaan Sopir Bus di Pasuruan Ditangkap Tak Diberi Uang, Sopir Bus Dianiaya Preman di Pasuruan

Hukum & Kriminal · 16 Mei 2023 20:04 WIB

Aniaya Lima Bocah, Jagoan Dringu Dilaporkan ke Polisi


					Lima bocah korban penganiayaan duduk di beranda Masjid Polres Probolinggo. Perbesar

Lima bocah korban penganiayaan duduk di beranda Masjid Polres Probolinggo.

Probolinggo – Kasus kekerasan fisik terhadap anak-anak kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini, korbannya sebanyak lima bocah di bawah umur, yang kemudian melaporkan pelaku penganiayaan ke Polres Probolinggo.

Umar (48) salah satu orangtua korban menceritakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Rabu pagi (16/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, lima korban yakni, RH (12), RD (12) , QR (14), RY (14), FT (10) sedang menggelar makan-makan di atas rumah pohon yang baru berhasil dibuat, penggarapannya dimulai sejak tiga hari yang lalu. Kelima korban merupakan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Pada saat makan-makan tersebut, datanglah SN (9). Melihat kelima temannya sedang makan-makan, SN pun memutuskan untuk menyumbang minuman dan kembali pulang untuk meminta uang kepada orangtuanya.

“Kelima anak ini tidak ada yang memintanya (SN, Red.) untuk membeli air,” katanya, Rabu (16/5/2023).

Tak lama kemudian, setelah meminta uang ke orangtuanya, SN pun datang kembali ke rumah pohon. Namun tak berselang lama, SN kembali pulang dan membawa orangtuanya ke rumah pohon tersebut.

Imam, orangtua (SN) kemudian langsung menarik satu per satu para bocah yang berada di rumah pohon tersebut. Akibat tarikan tersebut, tiga bocah di antaranya jatuh ke tanah dari atas rumah pohon yang tingginya sekitar dua meter tersebut.

Sementara, dua bocah lainnya gagal dijatuhkan ke tanah lantaran berpegangan ke pohon terlalu kuat, namun akibatnya baju bocah tersebut harus robek.

“Jagoan Imam ini, makanya para orangtua korban sepakat untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian,” ujar orangtua dari RH tersebut.

Ia pun berharap, kasus yang dilaporkannya ini bisa diproses hukum secara adil. Sehingga, tidak ada anak-anak kecil lainnya yang menjadi korban kekerasan Imam lagi.

“Minta maaf sudah di kantor desa tadi, bilangnya emosi sesaat. Kami pun memaafkan, tapi proses hukum tetap berlanjut,” kata Umar.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Agung Dewantara membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan penganiayaan terhadap Llima bocah asal Kecamatan Dringu tersebut. Laporan itu, diterima anggota piket sekitar pukul 14.30 WIB.

“Benar, laporannya sudah kami terima. Untuk tindak lanjutnya, tetap akan kami proses, termasuk nanti mencari keterangan dari korban ataupun saksi-saksi di lokasi,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pencurian Motor Beruntun Terjadi di Kota Probolinggo, Aksi Pelaku Terekam CCTV

12 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Pelaku Penganiayaan Sopir Bus di Pasuruan Ditangkap

12 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Nekat Curi Dua Bungkus Rokok, Warga Opo-opo Krejengan Nyonyor Digebuk Massa

11 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan

11 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Polres Probolinggo Ringkus 9 Pelaku Pencurian, Termasuk Maling Motor yang Beraksi saat Salat Jumat

8 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Puluhan Budak Narkoba Diringkus Polres Probolinggo, Ada 25 Kasus

8 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Lagi, Sepeda Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Digondol Maling

8 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kabur Saat Diminta Tunjukkan Barang Bukti, Jambret Bercelurit Ditembak Polisi

8 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan

7 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal