Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Religi & Pesantren · 7 Mei 2023 18:07 WIB

Ratusan CJH Kab. Probolinggo Tunggak BIPIH, Pelunasan Diperpanjang


					Jamaah haji mengelilingi Ka'bah di Mekah Al-Mukarromah saat musim haji. (foto: istimewa) Perbesar

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah di Mekah Al-Mukarromah saat musim haji. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Tahun ini, Kabupaten Probolinggo mendapatkan kuota haji sebanyak 737 orang. Namun, hingga hari terakhir pembayaran pelunasan, sebanyak 108 Calon Jamaah Haji (CJH) yang mendapatkan kuota pemberangkatan belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

“Waktu pelunasan dari tanggal 11 April – 5 Mei kemarin, yang lunas ada 629 jamaah, sisanya 108 belum lunas,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Taufiq, Minggu (7/5/2023).

Adanya CJH yang belum lunas tersebut, menurutnya, bukan hanya terjadi di Kabupaten Probolinggo. Sejumlah daerah lainnya juga terjadi hal serupa, sehingga dengan hal ini Kemenag pusat memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan.

“Diperpanjang sampai tanggal 12 Mei, jadi masih ada kesempatan melunasi,” ujarnya.

Ia pun menyebut, jika dalam batas waktu pelunasan yang sudah ditentukan masih belum melakukan pelunasan, maka CJH yang bersangkutan terpaksa harus menunda perjalanan hajinya pada tahun berikutnya.

Dengan catatan, pada tahun selanjutnya yang bersangkutan harus melakukan pelunasan.

“Kalau sampai batas waktu belum lunas, maka ditunda. Dan kuota yang ditinggalkan, kami kembalikan ke Kemenag provinsi, dari provinsi ke pusat. Selanjutnya untuk peruntukannya, sisa kuota itu pusat yang mengatur,” paparnya.

Sebagai informasi, BIPIH yang harus dilunasi bagi CJH yang tergabung dalam Embarkasi Surabaya (termasuk Probolinggo) sebesar Rp55.928.458,26. Jumlah ini menjadi tertinggi dari embarkasi lainnya se-Indonesia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

17 September 2025 - 19:24 WIB

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Trending di Pemerintahan