Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Religi & Pesantren · 7 Mei 2023 18:07 WIB

Ratusan CJH Kab. Probolinggo Tunggak BIPIH, Pelunasan Diperpanjang


					Jamaah haji mengelilingi Ka'bah di Mekah Al-Mukarromah saat musim haji. (foto: istimewa) Perbesar

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah di Mekah Al-Mukarromah saat musim haji. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Tahun ini, Kabupaten Probolinggo mendapatkan kuota haji sebanyak 737 orang. Namun, hingga hari terakhir pembayaran pelunasan, sebanyak 108 Calon Jamaah Haji (CJH) yang mendapatkan kuota pemberangkatan belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

“Waktu pelunasan dari tanggal 11 April – 5 Mei kemarin, yang lunas ada 629 jamaah, sisanya 108 belum lunas,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Taufiq, Minggu (7/5/2023).

Adanya CJH yang belum lunas tersebut, menurutnya, bukan hanya terjadi di Kabupaten Probolinggo. Sejumlah daerah lainnya juga terjadi hal serupa, sehingga dengan hal ini Kemenag pusat memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan.

“Diperpanjang sampai tanggal 12 Mei, jadi masih ada kesempatan melunasi,” ujarnya.

Ia pun menyebut, jika dalam batas waktu pelunasan yang sudah ditentukan masih belum melakukan pelunasan, maka CJH yang bersangkutan terpaksa harus menunda perjalanan hajinya pada tahun berikutnya.

Dengan catatan, pada tahun selanjutnya yang bersangkutan harus melakukan pelunasan.

“Kalau sampai batas waktu belum lunas, maka ditunda. Dan kuota yang ditinggalkan, kami kembalikan ke Kemenag provinsi, dari provinsi ke pusat. Selanjutnya untuk peruntukannya, sisa kuota itu pusat yang mengatur,” paparnya.

Sebagai informasi, BIPIH yang harus dilunasi bagi CJH yang tergabung dalam Embarkasi Surabaya (termasuk Probolinggo) sebesar Rp55.928.458,26. Jumlah ini menjadi tertinggi dari embarkasi lainnya se-Indonesia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan