Menu

Mode Gelap
Pencurian Motor di Posko KKN, Unej Pulangkan Mahasiswa dari Lumajang Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan Puluhan Desa Di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan, Droping Air Bersih Ditingkatkan Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya Minim Kontribusi, Warga Keluhkan Pengeboran Air Minum Kemasan di Ambulu Probolinggo Ancaman TSNA Bayangi Petani Tembakau Lumajang Jelang Panen

Pendidikan · 6 Mei 2023 18:54 WIB

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Cak Thoriq Gandeng UIN KHAS Jember Dirikan Kampus di Lumajang


					DIRESMIKAN: Bupati Lumajang dan Rektor UIN KHAS Jember meresmikan pendirian kampus di Senduro, Lumajang. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

DIRESMIKAN: Bupati Lumajang dan Rektor UIN KHAS Jember meresmikan pendirian kampus di Senduro, Lumajang. (foto: Hafiz Rozani)

Lumajang,- Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, gaya hidup, dan kebijakan-kebijakan global menjadi tantangan yang harus dihadapi dan dijawab oleh lembaga pendidikan tinggi.

Sebab tujuan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah mencerdaskan bangsa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju dan beradab.

Atas dasar itulah, Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Ahmad Siddiq (KHAS) Jember mending Kampus 2 di Kabupaten Lumajang dengan harapan mampu meningkatkan pendidikan yang berimplikasi dengan perekonomian masyarakat.

“Insya-Allah seluruh fakultas yang selain studi islam akan di tempatkan di Lumajang. Rencananya ada Fakuktas Kehutanan, Pertanian, Teknologi, Ilmu Sosial, Kedokteran dan Kesehatan, Ilmu Lingkungan,” kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Sabtu (6/5/2023).

Cak Thoriq, panggilan akrab Thoriqul Haq, optimis hadirnya kampus UIN KHAS Jember di Lumajang, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar kampus. Selain itu, memberikan kemudahan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di kota pisang.

Thoriq menyampaikan, UIN KHAS Jember telah mengantongi SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI untuk penggunaan lahan seluas 100 hektare Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) di Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, untuk peningkatan akses pendidikan di Lumajang.

“Alhamdulillah UIN KH. Ahmad Siddiq sudah mendapatkan SK dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penggunaan lahan 100 hektare di Kandangtepus, Senduro, sebagai lahan untuk pengembangan kampus di Lumajang,” terang dia.

Untuk sementara, imbuh Thoriq, hanya 10 persen saja dari seratusan hektar lahan tersebut yang akan digunakan untuk pembangunan fisik kampus saja. Sisanya tetap digunakan untuk pemberdayaan kawasan hutan.

“Terkait dengan masyarakat disini, mereka tidak ditinggalkan, nanti pengelolaan pertanian akan didampingi kampu. Tentu dengan adanya kampus, masyarakat akan semakin diberdayakan dan banyak pertumbuhan ekonomi yang akan hadir disini,” urai Cak Thoriq.

Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Babun Soeharto, S.E, M.M, mengatakan, dengan diterimanya SK Menteri LHK, pihaknya sudah bisa memulai pembangunan kampus.

Selain itu, dijelaskan Babun, pihaknya juga akan mulai mengajukan formasi kepegawaian kampus dalam beberapa hari ke depan.

“Mungkin kalau itu sudah diterima tahun ajaran sudah ijin diproses maka tahun depan sudah operasional,” terang Babun. (**)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya

7 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda

6 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali

6 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab

6 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Trending di Pemerintahan