Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Wisata · 26 Apr 2023 11:04 WIB

Demi Pengunjung Wisata Pantai Selatan, Pemkab Lumajang Batasi Angkutan Truk Pasir


					DIBATASI: Petugas gabungan mencegat truk bermuatan pasir yang melintas di jalur selatan Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

DIBATASI: Petugas gabungan mencegat truk bermuatan pasir yang melintas di jalur selatan Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang membatasi kendaraan besar yang melintas di kawasan Pantai Selatan. Tujuannya, untuk memberikan rasa nyaman berkendara bagi warga yang akan berwisata.

Kendaraan yang dibatasi operasionalnya adalah kendaraan besar non penumpang. Seperti Utama truk yang bermuatan pasir.

“Kami memberlakukan pembatasan angkutan operasional lokal. Kita tahu di Lumajang ini utamanya di wilayah selatan masih ada angkutan tambang, seperti di Pantai Wotgalih, Kunir, Tempeh, Pasirian, dan Tempursari. Kmi lakukan pembatasan di jalan kabupaten,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha, Rabu (26/4/2023).

Yudha menerangkan, bahwa aturan pembatasan kendaraan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Ia pun sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk opsi rekayasa lalu lintasnya. “Sudah kami siapkan sekenario pengaturan jalannya, rekayasa lalu lintas,” jelas dia.

Yudha juga berharap melalui kebijakan tersebut, masyarakat bisa berwisata dengan nyaman dan aman. Sehingga libur lebaran bisa dinikmati warga secara maksimal.

“Kebijakan ini dikeluarkan, agar kenyamanan masyarakat melakukan kegiatan lebaran utamanya yang berwisata ke pantai selatan tidak terganggu oleh armada pasir,” ungkapnya.

Menurut Yudha, sebelum lebaran hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pengawasan lalulintas di sejumlah titik yang ada di sekitar Pantai Selatan. Tujuannya, memastikan lalu lintas yang kondusif dan mengantisipasi kemacetan.

“Kita bersama dengan aparat kepolisian setiap hari terus melakukan pengawasan lalu lintas di sejumlah titik di pusat keramaian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Forkopimca setempat untuk selalu memantau perkembangan situasi keamanan obyek wisata yang ada di kawasan selatan kota pisang.

“Hal ini kita lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berkunjung untuk berekreasi ke wisata pantai watu pecak atau wisata lainnya di wilayah pasirian khususnya,” urai Agus. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan