Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 19 Apr 2023 15:25 WIB

Libur Lebaran, 43 Mobil Dinas Pemkot Probolinggo Dikandangkan


					DIPARKIR: Mobil dinas ASN sudah terparkir di halaman belakang kantor Wali Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

DIPARKIR: Mobil dinas ASN sudah terparkir di halaman belakang kantor Wali Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo telah mengeluarkan aturan berisi larangan ASN mudik menggunakan mobil dinas. Bertepatan mulai liburnya ASN, maka puluhan mobil dinas di lingkungan Pemkot Probolinggo sudah dikandangkan.

“Jadi sesuai surat edaran walikota yang telah dikeluarkan, maka seluruh mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dilarang untuk digunakan mudik. Dan mulai pukul 12.00, seluruh mobil dinas harus diparkir di kantor walikota,” ujar Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, Selasa siang.

Sehari sebelum ASN libur, sebanyak 43 mobil pelat merah, termasuk mobil dinas walikota telah terparkir rapi baik di halaman depan hingga halaman belakang kantor walikota.

Meskipun ada larangan menggunakan mobil dinas, walikota mengatakan, bagi ASN yang bertugas di libur lebaran, serta kendaraan dinas juga di gunakan selama bertugas, tetap diperbolehkan.

Selain itu, jika ada keadaan darurat dan mobil dinas tersebut harus digunakan untuk keluar kota, Pemerintah Kota Probolinggo masih memberi toleransi. Asalkan ada pemberitahuan, baik ke sekertaris daerah, maupun langsung ke walikota.

“Ada beberapa kendaraan dinas yang tetal diizinkan digunakan selama libur lebaran, seperti ambulan, pemdam kebakaran, hingga kendaraan lain yang sifatnya dapat digunakan untuk pelayanan darurat,” imbuh Wali Kota. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan