Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 19 Apr 2023 15:25 WIB

Libur Lebaran, 43 Mobil Dinas Pemkot Probolinggo Dikandangkan


					DIPARKIR: Mobil dinas ASN sudah terparkir di halaman belakang kantor Wali Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

DIPARKIR: Mobil dinas ASN sudah terparkir di halaman belakang kantor Wali Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo telah mengeluarkan aturan berisi larangan ASN mudik menggunakan mobil dinas. Bertepatan mulai liburnya ASN, maka puluhan mobil dinas di lingkungan Pemkot Probolinggo sudah dikandangkan.

“Jadi sesuai surat edaran walikota yang telah dikeluarkan, maka seluruh mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dilarang untuk digunakan mudik. Dan mulai pukul 12.00, seluruh mobil dinas harus diparkir di kantor walikota,” ujar Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, Selasa siang.

Sehari sebelum ASN libur, sebanyak 43 mobil pelat merah, termasuk mobil dinas walikota telah terparkir rapi baik di halaman depan hingga halaman belakang kantor walikota.

Meskipun ada larangan menggunakan mobil dinas, walikota mengatakan, bagi ASN yang bertugas di libur lebaran, serta kendaraan dinas juga di gunakan selama bertugas, tetap diperbolehkan.

Selain itu, jika ada keadaan darurat dan mobil dinas tersebut harus digunakan untuk keluar kota, Pemerintah Kota Probolinggo masih memberi toleransi. Asalkan ada pemberitahuan, baik ke sekertaris daerah, maupun langsung ke walikota.

“Ada beberapa kendaraan dinas yang tetal diizinkan digunakan selama libur lebaran, seperti ambulan, pemdam kebakaran, hingga kendaraan lain yang sifatnya dapat digunakan untuk pelayanan darurat,” imbuh Wali Kota. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan