Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 17 Apr 2023 14:03 WIB

Jelang Lebaran, Polres Lumajang ‘Panen’ Miras dan Knalpot Brong


					PANEN: Barang bukti miras dan knalpot brong yang dimusnahkan Polres Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

PANEN: Barang bukti miras dan knalpot brong yang dimusnahkan Polres Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Polres Lumajang musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong hasil razia selama dua pekan sebelum Operasi Ketupat 2023 dimulai, Senin (17/4/2023).

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jackson Situmorang menyampaikan, miras yang dimusnahkan sebanyak 2.800 botol, dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sementara knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

Dijelaskannya Kapolres, pemunahan ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Tak hanya itu, para pemilik barang-barang tersebut juga diproses hukum.

“Saat ini, beberapa tersangka sudah menjalani tindak pidana ringan ke pengadilan. Ada juga yang masih dalam proses hukum,” kata Jackson.

Ditegaskannya, Polres Lumajang beserta jajarannya akan terus melakukan pengamanan, baik itu di wilayah kota, kecamatan maupun desa untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Selain peredaran miras, imbuh Kapolres, pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong juga jadi atensi untuk ditertibkan. Tujuannya, agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

“Saat ini kita telah menyasar di beberapa desa yang banyak menggunakan knalpot brong. Hal itu dilakukan untuk menjaga masyarakan yang ibadah, dan yang juga masyarakat yang sedang istirahat,” paparnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal