Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Hukum & Kriminal · 14 Apr 2023 19:19 WIB

Kepergok saat Curi Kabel, Maling di Kota Probolinggo Ditangkap Polisi


					Sugiono, pekerja mebel menunjukkan lokasi kabel yang dicuri, dan maling kabel beserta barang bukti (foto: istimewa) Perbesar

Sugiono, pekerja mebel menunjukkan lokasi kabel yang dicuri, dan maling kabel beserta barang bukti (foto: istimewa)

Probolinggo – Warga Jalan Semeru, Kelurahan/Kecamatan Kademangan berhasil menangkap pelaku pencurian kabel di salah satu tempat kerajinan mebel. Pelaku yang beraksi saat jam buka puasa ini dipergoki pemilik, kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Kademangan.

Ditemui lokasi tempat kerajinan mebel, Sugiono (43), pekerja mebel, menceritakan kejadian ini. Saat itu, Kamis sore (13/4/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku datang ke tempat mebel dan menanyakan tukang las. Karena yang dicari tidak ada, pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

“Sekitar pukul 17.30, pemilik mebel bernama Mastur mendengar suara kayu di dekat pintu produksi mebelnya jatuh, dan setelah di intip, ternyata ada seseorang masuk ke dalam tempat produksi, padahal sudah tutup,” ujarnya Jumat siang (14/4/2023).

Pemilik kemudian menangkap pelaku yang saat itu sudah mengambil sebuah kabel rol gulung yang ada di dalam tempat produksi mebel. Setelah ditangkap barulah diketahui bahwa pelaku bernama Hariyanto (47), warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan.

Petugas dari Polsek Kademangan yang datang usai mendapat laporan warga, kemudian membawa pelaku beserta barang bukti. Yakni, kabel yang dicuri pelaku serta motor Yamaha Mio Nopol L 6462 WQ milik pelaku ke Mapolsek Kademangan.

“Setelah polisi datang, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kademangan beserta kabel yang diambil pelaku,” imbuh Sugiono.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kademangan, Kompol Eko Hari Suprapto mengatakan, setelah pelaku dibawa ke Polsek Kademangan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Akhirnya, pelaku mengaku, telah beraksi di beberapa lokasi di antaranya, di Kecamatan Wonoasih di lima lokasi, Kecamatan Mayangan satu lokasi, dan Kecamatan Kademangan satu lokasi.

“Pelaku ini merupakan spesialis rumah kosong, yang menyasar barang elektronik. Karena TKP (tempat kejadian perkara) pelaku banyak, maka kami berkoordinasi dengan Polres Probolinggo Kota. Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terkait adanya TKP lain,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal