Menu

Mode Gelap
Penyisiran Amunisi Truk TNI Terbakar Dihentikan, Warga Diminta Tetap Waspada Libur Waisak, Ribuan Wisatawan Sesaki Wisata Gunung Bromo Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi Ketua DPRD Lumajang Dampingi Bupati Tinjau Perbaikan Talud di Kebondeli Candipuro Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

Hukum & Kriminal · 8 Apr 2023 20:55 WIB

Operasi Balap Liar di Pasuruan, 42 Motor Protolan Disita Polisi 


					PROTOLAN: Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra, mengecek motor protolan hasil operasi. (foto: Moh. Rois) Perbesar

PROTOLAN: Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra, mengecek motor protolan hasil operasi. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan mengamankan 42 motor protolan dalam operasi balap liar di Jalan Pahlawan Sunaryo, Dusun Tudan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (8/4/2023) dinihari.

Kasat Lantas Satlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra mengatakan, operasi tersebut digelar setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya balap liar yang menggangu aktivitas warga di wilayah tersebut.

Mendapat laporan tersebut, sebanyak 20 anggota polisi turjawali langsung menggelar operasi balap liar di wilayah tersebut. Hasilnya, puluhan motor protolan disita.

“Kami berhasil mengamankan 42 motor protolan yang digunakan dalam kegiatan balap liar. Beberapa pengendara motor juga berhasil kabur dari lokasi saat operasi berlangsung,” ujar Yudhi, Sabtu (8/4/2023).

Dijelaskan Yudhi, puluhan kendaraan bermotor tersebut memang terindikasi oleh pengendaranya dipergunakan sebagai kendaraan balap liar.

“Motor-motor itu juga tidak menggunakan ban standar, knalpot brong hingga motor dalam kondisi protolan,” jelasnya.

Yudhi menambahkan, pihaknya akan terus razia dan operasi serupa untuk memberantas balap liar yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ikut serta dalam kegiatan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah ini,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul HR.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal