Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik 5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

Pemerintahan · 6 Apr 2023 16:00 WIB

KPU Verifikasi Calon PAW Anggota DPRD Kota Probolinggo


					KPU Kota Probolinggo melakukan verifikasi calon PAW. (istimewa). Perbesar

KPU Kota Probolinggo melakukan verifikasi calon PAW. (istimewa).

Probolinggo – KPU Kota Probolinggo melakukan klarifikasi terhadap calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Probolinggo, Kamis (6/4/2023). Proses verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut surat DPRD Kota Probolinggo pasca meninggalnya Machrus Ali, anggota DPRD setempat.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, permintaan verifikasi persyaratan calon PAW dalam surat DPRD Kota Probolinggo tertanggal 3 April 2023. Selain itu, sebelumnya KPU Kota Probolinggo juga telah menerima surat dari DPC PKB terkait dengan permintaan perolehan suara di Dapil 2 Kota Probolinggo (Kademangan – Kedopok).

“Jadi berdasarkan surat dari DPRD tersebut, maka pada hari ini kami menindaklanjutinya dengan melakukan proses verifikasi,” ujarnya.

Pada Pemilu 2019 lalu, Machrus Ali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Probolinggo melalui Dapil 2. Hasilnya, Machrus mendapat total suara 2.377, sementara di peringkat dua diduduki Mohamad Muizzudin dengan 2. 193 suara.

Sedangkan di peringkat tiga ditempati Nur Hudana dengan 1.853 suara. Namun karena jatahnya hanya dua kursi maka, Machrus Ali dan Mohamad Muizzudin lah yang berhak duduk di kursi DPRD Kota Probolinggo.

Proses verifikasi yang digelar di kantor KPU Kota Probolinggo dihadiri mulai dari Bawaslu Kota Probolinggo, Ketua DPC PKB Kota Probolinggo Abdul Mujib, calon PAW Nur Hudana, dan liaison officer (LO), DPC PKB Nasikhin, serta Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azzam Fikri.

Calon PAW ini kemudian diverifikasi oleh Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelengaraan, Upik Raudhotul Hasanah.

“Verifikasi dilakukan untuk memastikan tidak ada data yang berubah, salah satunya status pekerjaan, bukan PNS/pengacara/pegawai BUMN/ atau BUMD,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

10 September 2025 - 19:46 WIB

Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh

10 September 2025 - 15:47 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Trending di Pemerintahan