Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Fokus Perbaiki Indikator KKS untuk Wujudkan Kabupaten Sehat yang Nyata Kasus Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Satpol PP Lumajang Masih Bergulir, Polisi Dalami CCTV Polisi Susun Strategi Baru Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Lumajang Disatroni Perampok, Motor dan Perhiasan Petani di Krucil Raib Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember Sebulan Lagi Beroperasi, Mensos Gus Ipul Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo

Pemerintahan · 6 Apr 2023 16:00 WIB

KPU Verifikasi Calon PAW Anggota DPRD Kota Probolinggo


					KPU Kota Probolinggo melakukan verifikasi calon PAW. (istimewa). Perbesar

KPU Kota Probolinggo melakukan verifikasi calon PAW. (istimewa).

Probolinggo – KPU Kota Probolinggo melakukan klarifikasi terhadap calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Probolinggo, Kamis (6/4/2023). Proses verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut surat DPRD Kota Probolinggo pasca meninggalnya Machrus Ali, anggota DPRD setempat.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, permintaan verifikasi persyaratan calon PAW dalam surat DPRD Kota Probolinggo tertanggal 3 April 2023. Selain itu, sebelumnya KPU Kota Probolinggo juga telah menerima surat dari DPC PKB terkait dengan permintaan perolehan suara di Dapil 2 Kota Probolinggo (Kademangan – Kedopok).

“Jadi berdasarkan surat dari DPRD tersebut, maka pada hari ini kami menindaklanjutinya dengan melakukan proses verifikasi,” ujarnya.

Pada Pemilu 2019 lalu, Machrus Ali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Probolinggo melalui Dapil 2. Hasilnya, Machrus mendapat total suara 2.377, sementara di peringkat dua diduduki Mohamad Muizzudin dengan 2. 193 suara.

Sedangkan di peringkat tiga ditempati Nur Hudana dengan 1.853 suara. Namun karena jatahnya hanya dua kursi maka, Machrus Ali dan Mohamad Muizzudin lah yang berhak duduk di kursi DPRD Kota Probolinggo.

Proses verifikasi yang digelar di kantor KPU Kota Probolinggo dihadiri mulai dari Bawaslu Kota Probolinggo, Ketua DPC PKB Kota Probolinggo Abdul Mujib, calon PAW Nur Hudana, dan liaison officer (LO), DPC PKB Nasikhin, serta Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azzam Fikri.

Calon PAW ini kemudian diverifikasi oleh Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelengaraan, Upik Raudhotul Hasanah.

“Verifikasi dilakukan untuk memastikan tidak ada data yang berubah, salah satunya status pekerjaan, bukan PNS/pengacara/pegawai BUMN/ atau BUMD,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Fokus Perbaiki Indikator KKS untuk Wujudkan Kabupaten Sehat yang Nyata

15 Mei 2025 - 10:47 WIB

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras

12 Mei 2025 - 19:54 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Trending di Pemerintahan