Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 3 Apr 2023 19:00 WIB

Pemkot Probolinggo ‘Launching’ Satgas Pencegahan Korupsi 


					Walikota dan sejumlah kepala lembaga meresmikan (launching) Satgas Pencegahan Korupsi. Perbesar

Walikota dan sejumlah kepala lembaga meresmikan (launching) Satgas Pencegahan Korupsi.

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo meluncurkan (melaunching) Satgas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Senin (3/4/2023). Keberadaan satgas ini diharapkan dapat mencegah segala bentuk tindak korupsi.

Selain dihadiri Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, hingga seluruh OPD lingkungan Pemkot Probolinggo, kegiatan itu juga dihadiri Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Kepala Perwakilam BPKP Jatim Abul Chair, Kepala BPK Perwakilan Jatim Karyadi, dan Sekjen Tim Satgas Saber Pungli, Irjen Pol. Andri Wibowo.

Satgas Pencegahan Korupsi Kota Probolinggo berada di bawah naungan Inpektorat Kota Probolinggo. Sedangkan untuk tingkat Organisasi Perangjat Daerah (OPD) diketahui oleh Kepala OPD masing-masing.

Walikota mengatakan, tugas tim satgas pencegahan korupsi ini di antaranya, menyusun aksi pelaksanaan pencegahan korupsi. Serta menyusun kebijakan dan pedoman dalam penetapan rencana pengendalian kecurangan pada unit kerja.

“Untuk melaksanakan tugasnya, satgas pencegahan korupsi ini akan dibekali pengetahuan, serta langkah upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Dengan dibentuknya tim satgas ini, diharapkan dapat mencegah segala bentuk tindak korupsi di tingkat OPD, serta dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur penyelengara.

“Saya berharap dengan laucnhing satgas pencegahan korupsi ini, baik kepala daerah hingga kepala OPD memiliki komitmen untuk mencegah tindak korupsi,” kata Habib Hadi.

Launching satgas pencegahan korupsi ini ditandai dengan menekan tombol bersama yang dilakukan oleh walikota, Kepala Perwakilan BPKP Jatim, Kepala BPK Perwakilan Jatim, dan Wakil Ketua KPK RI.

Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata mengatakan, selain upaya pencegahan korupsi yang nantinya dilakukan oleh satgas pencegahan korupsi, peran masyatakat juga penting di antaranya tidak memberi upeti, hingga suap kepada pejabat.

“Dengan apa yang dilakukan Kota Probolinggo dengan membentuk satgas pencegahan korupsi cukup baik. Sehingga KPK RI sendiri terus mendorong setiap institusi lembaga daerah juga melakukan pencegahan korupsi,” ujarnya. (Adv)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan