Menu

Mode Gelap
Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

Pemerintahan · 30 Mar 2023 20:31 WIB

Tak Ada Batasan Usia, Jemaah Berusia 100 Tahun di Lumajang Bisa Berangkat Haji


					Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim. Perbesar

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim.

Lumajang,- Jemaah calon haji tahun ini di Kabupaten Lumajang mencapai 855 orang. Dari ratusan jemaah itu, ada jemaah lanjut usia (lansia) yang disebut-sebut berusia 100 tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim. Menurutnya, jemaah yang berusia 100 tahun itu akan mendapatkan pendampingan khusus.

“Jumlah calon jamaah haji lansia Lumajang 49 orang, di antaranya ada jamaah yang berusia 100 tahun. Dari jumlah jamaah lansia tersebut, petugas kami yang mengawal lansia ada 5 orang di kloter itu. Serta 3 orang tenaga kesehatan,” kata Muslim, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (30/3/2023).

Dijelaskannya, di Kabupaten Lumajang tahun ini total 855 jemaah calon haji. Adapun jadwal keberangkatan ke tanah suci, masih dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Hingga saat ini kami terus meningkatkan pelayanan kepada para calon jamaah. Para petugas dimulai dari sekarang sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mereka ketika sedang melaksanakan ibadah haji. Juga melakukan koordinasi dengan KBIH serta petugas haji agar mengetahui sejak dini tentang kondisi para jamaah lansia,” ungkapnya.

Muslim menambahkan, pada tahun 2023 ini pembatasan usia jemaah calon haji sudah dihapus. Tidak ada lagi penetapan syarat keberangkatan hanya untuk usia di bawah 65 tahun.

Padahal sebelumnya, aturan ini diberlakukan terutama saat pandemi Covid-19 melanda, tak terkecuali di Indonesia dan Arab Saudi.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Bupati Lumajang: 73 Titik SPPG Disiapkan, 61 Sudah Miliki Titik Lokasi dan Izin Operasional

25 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Trending di Pemerintahan