Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 30 Mar 2023 20:31 WIB

Tak Ada Batasan Usia, Jemaah Berusia 100 Tahun di Lumajang Bisa Berangkat Haji


					Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim. Perbesar

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim.

Lumajang,- Jemaah calon haji tahun ini di Kabupaten Lumajang mencapai 855 orang. Dari ratusan jemaah itu, ada jemaah lanjut usia (lansia) yang disebut-sebut berusia 100 tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim. Menurutnya, jemaah yang berusia 100 tahun itu akan mendapatkan pendampingan khusus.

“Jumlah calon jamaah haji lansia Lumajang 49 orang, di antaranya ada jamaah yang berusia 100 tahun. Dari jumlah jamaah lansia tersebut, petugas kami yang mengawal lansia ada 5 orang di kloter itu. Serta 3 orang tenaga kesehatan,” kata Muslim, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (30/3/2023).

Dijelaskannya, di Kabupaten Lumajang tahun ini total 855 jemaah calon haji. Adapun jadwal keberangkatan ke tanah suci, masih dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Hingga saat ini kami terus meningkatkan pelayanan kepada para calon jamaah. Para petugas dimulai dari sekarang sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mereka ketika sedang melaksanakan ibadah haji. Juga melakukan koordinasi dengan KBIH serta petugas haji agar mengetahui sejak dini tentang kondisi para jamaah lansia,” ungkapnya.

Muslim menambahkan, pada tahun 2023 ini pembatasan usia jemaah calon haji sudah dihapus. Tidak ada lagi penetapan syarat keberangkatan hanya untuk usia di bawah 65 tahun.

Padahal sebelumnya, aturan ini diberlakukan terutama saat pandemi Covid-19 melanda, tak terkecuali di Indonesia dan Arab Saudi.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan