Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Ekonomi · 30 Mar 2023 16:48 WIB

Harga Beras Naik, Nominal Zakat Fitrah Pun Naik


					Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil Perbesar

Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil

Probolinggo – Pada tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo menetapkan besaran zakat fitrah sebanyak 3 kilogram (kg) beras. Sedangkan jika diuangkan, zakat fitrah tersebut bisa dilaksanakan dengan membayar Rp35 ribu.

Ketua Baznas setempat H. Ahmad Muzammil mengatakan, banyaknya beras yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah ini menurutnya tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Namun, jika memilih membayar dengan uang, terdapat kenaikan biaya sebesar Rp5 ribu, tahun lalu nominalnya Rp30 ribu.

“Sesuai dengan masukan dari MUI, untuk beras 3 kg, kalau uang Rp35 ribu,” katanya, Kamis (30/3/2024).

Sementara itu, Sekretaris MUI setempat, Yasin mengatakan, pembayarna zakat fitrah memang wajib dilakukan oleh setiap kaum muslim. Dan pembayarannya dilakukan setahun sekali, besaran yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kg beras.

“Beras 2,5 kg itu kan batas minimal, kalau lebih ya tidak apa-apa. Yang tidak boleh itu jika kurang,” ujarnya.

Sementara, menanggapi kenaikan pembayaran dengan uang, pihaknya menyebut hal tersebut disesuaikan dengan harga beras yang ada di lapangan saat ini. Sehingga, untuk pembayaran zakat fotrah menggunakan uang, nominalnya bisa saja tidak sama antar sejumlah daerah.

“Uang yang dibayarkan itu konteksnya dititip ke Baznas untuk dibelikan beras sebagai zakat fitrah. Jadi nominalnya disesuaikan, harga beras tahun ini kan naik dibandingkan tahun lalu,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

9 September 2025 - 21:05 WIB

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar

5 September 2025 - 19:13 WIB

Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap

4 September 2025 - 10:59 WIB

Kebanjiran Order, Persewaan Baju Karnaval di Pasuruan Raup Puluhan Juta

24 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Nenek ke Meja Milenial, Makanan Tradisional yang Menyatukan Zaman

24 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Target Luas Tanam Tembakau di Kabupaten Probolinggo Belum Tercapai

18 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Trending di Ekonomi