Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Pemerintahan · 16 Mar 2023 16:49 WIB

Serapan APBD Kab. Probolinggo Baru 19 Persen


					Kantor Bupati Probolinggo Perbesar

Kantor Bupati Probolinggo

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp2,1 triliun. Dan serapannya, hingga rekap Februari baru 19 persen.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina mengatakan, belum genap triwulan pertama, penyerapan APBD memang sempat tersendat. Salah satunya persoalan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo.

Dalam prosesnya, dalam periode pergantian hingga pelantikan Sekda mempengaruhi sejumlah kebijakan keuangan di daerah. Selain hal itu, sejumlah anggaran harus direfocusing.

“Adanya refocusing dengan terbitnya PMK (Peraturan Menteri Keuangan, Red.) 212 sedikit menggangu serapan APBD pada triwulan pertama ini,” katanya, Kamis (16/3/2023).

Ia menyebutkan, akibat hal tersebut, saat ini target serapan APBD pada triwulan pertama atau hingga akhir Maret nanti dapat mencapai 25 persen. Persentase tersebut turun dari target semula serapan APBD, yakni 32 persen.

“Setidaknya Maret bisa 25 persen. Dan harapannya tiap triwulan bisa bertambah 25 persen. Sehingga, pada akhir triwulan keempat nanti, serapannya dapat maksimal,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam beberapa tahun terakhir, serapan APBD Kabupaten Probolinggo memang belum bisa mencapai 100 persen. Pada 2022, serapannya mencapai 83,25 persen. Jumlah tersebut sudah mengalami kenaikan dari serapan APBD tahun sebelumnya. Pada 2021 serapannya 77,85 persen. (*) 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan