Menu

Mode Gelap
Cegah Sengketa, KAI Daop 9 Jember dan Kejari Kota Probolinggo Sepakati Kerjasama Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi Coretan Provokatif Muncul di Sejumlah Titik Kota Pasuruan, Kritisi Kepolisian Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

Pemerintahan · 15 Mar 2023 17:55 WIB

Anggaran Gedung Kesenian Kab. Probolinggo Berkurang


					Gedung kesenian di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan Perbesar

Gedung kesenian di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan

Probolinggo – Pembangunan Gedung Kesenian di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan hingga kini masih belum selesai. Gedung tersebut sudah dibangun sejak 2019 lalu.

Pejabat Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif pada Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo, Musa mengatakan, sejatinya, gedung kesenian tersebut direncanakan tuntas pembangunannya pada tahun ini.

Namun dalam prosesnya, anggaran tahun ini untuk pembangunan gedung itu kini dikurangi Rp200 juta dari anggaran awal.

Musa mengatakan, pengurangan anggaran itu merupakan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten. Sebab masih ada program lainnya yang lebih penting untuk direalisasikan yang membutuhkan dukungan anggaran.

“Pembangunan gedung kesenian yang sebelumnya memiliki anggaran Rp800 juta. Saat ini dikepras menjadi Rp600 juta. Jumlahnya sudah tidak utuh sesuai dengan anggaran perencanaan awal,” katanya, Rabu (15/3/2023).

Pihaknya mengatakan, dengan anggaran yang cukup terbatas, perlu perencanaan yang matang untuk bisa menuntaskan proses pembangunannya pada tahun ini. Sehingga, gedung tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Saat ini progres pembangunan gedung sudah mencapai 85 persen. Secara umum menyisakan proyek pengerjaan interior dalam gedung, pengecatan bangunan, dan sarana-prasarana pendukung lainnya,” paparnya.

Ia melanjutkan, saat ini kelanjutan pembangunan gedung kesenian tersebut masih proses perencanaan. Meski begitu, ia meyakini dalam dua bulan ke depan, proses kelanjutan pembangunannya sudah bisa dimulai.

“Saat ini masih perencanaan, berkurangnya anggaran juga mempengaruhi volume fisik bangunan. Sehingga kami harus merencanakannya dengan matang,” ucapnya.

Musa juga mengungkapkan, setelah bangunan selesai. Gedung tersebut akan diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Dinas Pendidikan memiliki tugas mencakup bidang Kebudayaan. Sehingga nantinya gedung tersebut akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) setempat.

“Setelah selesai, yang handle adalah Dispendik yang sekarang menjadi Disdikdaya,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3

5 September 2025 - 19:02 WIB

Bangun Simbiosis Mutualisme, Pemkab Lumajang Berikan Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran

5 September 2025 - 16:04 WIB

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Trending di Pemerintahan