Menu

Mode Gelap
Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo Polres Probolinggo Ringkus 9 Pelaku Pencurian, Termasuk Maling Motor yang Beraksi saat Salat Jumat Wabup tak Temani Bupati saat Sidang Paripurna, Ketua DPRD Jember Beberkan Alasannya Penjual Bendera Musiman Marak, Namun Omset Kini Turun Marak Pencurian, 8 Kampus Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif dari Lumajang Puluhan Budak Narkoba Diringkus Polres Probolinggo, Ada 25 Kasus

Hukum & Kriminal · 14 Mar 2023 20:24 WIB

Nyaru Tentara, Pria asal Sidoarjo Sukses Curi Motor di 35 TKP


					Nyaru Tentara, Pria asal Sidoarjo Sukses Curi Motor di 35 TKP Perbesar

Pasuruan,- Akal bulus Karnoto (49), warga Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya terungkap. Ia ditangkap anggota Polres Pasuruan Kota usai membawa kabur motor seorang anggota polisi.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, saat beraksi Karnoto kerap memakai seragam tentara. Mulai dari baju loreng, celana loreng, sepatu boots, hingga membawa senjata api yang nyatanya korek api mainan.

“Pelaku ini melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan bermodus mengaku-ngaku sebagai anggota TNI,” kata Jauhari saat rilis kasus, Selasa (14/3/2023).

Karnoto, melakukan penipuan dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korbannya. Kemudian, motor dibawa kabur dan dijual.

“Pelaku menipu daya korbannya dengan cara meminjam sepeda motor kepada korbannya, kemudian dibawa kabur dan dijual ke penadah,” ujar Jauhari.

Karnoto diduga sudah terlibat dalam Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di 35 TKP berbeda. Aksi Karnoto terungkap setelah dilaporkan menggondol motor milik MS (40), penjual es degan di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, 29 Januari 2023 lalu.

Setelah membawa kabur motor korban, Karnoto menjualnya pada tersangka penadah berinisial ES (40). ES merupakan mekanik bengkel di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Kemudian, ES menjual motor tersebut ke tersangka RS (26). RS bekerja sebagai karyawan swasta di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Dari RS, motor kembali berpindah tangan dan dijual kepada tersangka R (25). Tersangka ini adalah seorang buruh tani, asal Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember.

R kemudian meminta tolong tersangka MG, (23), buruh tani di Desa Plososari Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan untuk menjual motor curian tersebut melalui facebook (FB).

“TKP kebanyakan di dekat warung-warung, ” jelas Jauhari.

Kartono mengaku membeli satu set pakaian beratribut tentara dari pasar. “Saya beli baju tentara di pasar. Saya ngaku tentara supaya mempermudah dapat motor,” akunya.

Akibat perbuatannya, Karnoto kini ditahan dalam sel tahanan Polres Pasuruan. Ia terancam pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Sementara empat tersangka lain, masing-masing ES, RS, R, dan MG, dijerat pasal 480 KUHP ayat ke-1e dan ke-2e tentang penadahan barang hasil curian. (*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Ringkus 9 Pelaku Pencurian, Termasuk Maling Motor yang Beraksi saat Salat Jumat

8 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Puluhan Budak Narkoba Diringkus Polres Probolinggo, Ada 25 Kasus

8 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Lagi, Sepeda Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Digondol Maling

8 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kabur Saat Diminta Tunjukkan Barang Bukti, Jambret Bercelurit Ditembak Polisi

8 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan

7 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal