Menu

Mode Gelap
Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot

Hukum & Kriminal · 13 Mar 2023 19:49 WIB

Dua Residivis Kambuhan Diringkus Polisi, Satu Orang Didor


					RILIS: Kapolres Lumajang saat memimpin rilis penangkapan residivis curanmor. (foto: Asmadi) Perbesar

RILIS: Kapolres Lumajang saat memimpin rilis penangkapan residivis curanmor. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Satreskrim Polres Lumajang menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, kabupaten setempat.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson mengatakan, dua sekawan itu ditangkap anggotanya, Sabtu (11/3/2023). Salah satu pelaku, harus menerima muntahan timah panas milik aparat karena melawan saat disergap.

Kedua tersangka, menurut Boy, merupakan residivis kambuhan yang sebelumnya pernah dipidana akibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Para pelaku ini ditangkap di dua tempat terpisah. Pelaku S alias Ndeler, melawan kepada petugas saat hendak diamankan sehingga mesti dilakukan tindakan tegas terukur. Sementara satu pelaku lagi, yaitu I, tidak melawan ketika ditangkap,” kata Jeckson saat rilis kasus, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, penangkapan pelaku terbantu dengan adanya rekaman CCTV. Petugas kepolisian mengenali keduanya karena pernah menangkap mereka dalam kasus pencurian mobil di wilayah Malang.

“Pelaku atas nama S alias Ndeler ini sebelumnya juga pernah menjalani hukuman akibat terlibat pencurian mobil di wilayah Semarang dan Jember,” urainya.

Mantan Kapolres Nganjuk ini memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor yang sempat meresahkan masyarakat di Kota Pisang.

“Sejak awal dipercaya sebagai Kapolres Lumajang, saya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keresahan mereka. Karena itulah pencegahan dan penindakan curanmor menjadi salah satu fokus upaya kami. Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat pula, angka pencurian kendaraan bermotor menurun sehingga masyarakat bisa lebih tenang beraktivitas,” klaimnya.

Jackson menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi kepada setiap pelaku curanmor yang berkilaran di wilayah hukumnya.

“Sekali lagi, kami tidak akan kompromi atau memberi toleransi kepada pelaku curanmor maupun kejahatan lainnya karena inilah harapan yang dititipkan masyarakat untuk kami atasi sepenuhnya,” pungkasnya.(*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal