Menu

Mode Gelap
Batu Badar Besi Semeru, Ikon Langka dari Lumajang Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah

Hukum & Kriminal · 13 Mar 2023 19:49 WIB

Dua Residivis Kambuhan Diringkus Polisi, Satu Orang Didor


					RILIS: Kapolres Lumajang saat memimpin rilis penangkapan residivis curanmor. (foto: Asmadi) Perbesar

RILIS: Kapolres Lumajang saat memimpin rilis penangkapan residivis curanmor. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Satreskrim Polres Lumajang menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, kabupaten setempat.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson mengatakan, dua sekawan itu ditangkap anggotanya, Sabtu (11/3/2023). Salah satu pelaku, harus menerima muntahan timah panas milik aparat karena melawan saat disergap.

Kedua tersangka, menurut Boy, merupakan residivis kambuhan yang sebelumnya pernah dipidana akibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Para pelaku ini ditangkap di dua tempat terpisah. Pelaku S alias Ndeler, melawan kepada petugas saat hendak diamankan sehingga mesti dilakukan tindakan tegas terukur. Sementara satu pelaku lagi, yaitu I, tidak melawan ketika ditangkap,” kata Jeckson saat rilis kasus, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, penangkapan pelaku terbantu dengan adanya rekaman CCTV. Petugas kepolisian mengenali keduanya karena pernah menangkap mereka dalam kasus pencurian mobil di wilayah Malang.

“Pelaku atas nama S alias Ndeler ini sebelumnya juga pernah menjalani hukuman akibat terlibat pencurian mobil di wilayah Semarang dan Jember,” urainya.

Mantan Kapolres Nganjuk ini memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor yang sempat meresahkan masyarakat di Kota Pisang.

“Sejak awal dipercaya sebagai Kapolres Lumajang, saya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keresahan mereka. Karena itulah pencegahan dan penindakan curanmor menjadi salah satu fokus upaya kami. Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat pula, angka pencurian kendaraan bermotor menurun sehingga masyarakat bisa lebih tenang beraktivitas,” klaimnya.

Jackson menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi kepada setiap pelaku curanmor yang berkilaran di wilayah hukumnya.

“Sekali lagi, kami tidak akan kompromi atau memberi toleransi kepada pelaku curanmor maupun kejahatan lainnya karena inilah harapan yang dititipkan masyarakat untuk kami atasi sepenuhnya,” pungkasnya.(*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal