Menu

Mode Gelap
Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman

Pemerintahan · 13 Mar 2023 15:36 WIB

Akibat Bencana, BPPKAD Kucurkan Miliaran Dana BTT


					Jembatan Putus di Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu (istimewa) Perbesar

Jembatan Putus di Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu (istimewa)

Probolinggo – Belum genap tiga bulan tahun 2023 berjalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sudah harus mengeluarkan dana miliaran dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) akibat bencana yang terjadi. Kondisi cuaca yang tidak menentu, menyebabkan puluhan bencana terjadi, seperti longsor dan banjir.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina mengatakan, dana BTT tersebut memang harus dikeluarkan jika terjadi bencana. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 360/1040/426.32/2022 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometrologi.

“Payung hukum ini yang menjadi acuan kami mengeluarkan BTT, dan masa berlakunya dari 8 November 2022 sampai 30 April 2023,” katanya, Senin (13/3/2023).

Dari sejumlah bencana yang telah terjadi, total sudah dikucurkan dana BTT sebesar Rp1.488.698.500. Dana tersebut dikucurkan untuk mengevakuasi tanah longsor atau pun perbaikan terhadap jembatan-jembatan yang rusak akibat banjir.

Namun perbaikannya hanya dalam skala kecil. Pasalnya, untuk melakukan perbaikan dalam skala besar, harus menunggu perbup tersebut berakhir, agar bisa dianggarkan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Selama masih belum dicabut status bencananya, dananya bisa menggunakan BTT ini. Insya Allah dalam jangka waktu sehari, sudah bisa cair, karena memang on call pencairannya, jika ada bencana, bisa dicairkan,” katanya.

Sebagai informasi, pada awal tahun ini anggaran BTT pada pemerintah Kabupaten sekitar Rp21 miliar. Namun, anggaran tersebut terefokusing setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/pmk.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

“Karena refokusing itu anggarannya menjadi sekitar Rp11 miliar,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana

14 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

13 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026

10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan

10 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Lumajang Terancam Lumpuh Fiskal, Khofifah Desak Pemerintah Pusat Naikkan DBHCHT

10 Oktober 2025 - 10:56 WIB

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Trending di Pemerintahan