Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Pemerintahan · 8 Mar 2023 17:40 WIB

Ketua DPRD Kab. Pasuruan Surati Kapolri, Minta Tambang Ilegal Ditindak Tegas


					Ketua DPRD Kab. Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, menunjukkan salinan surat yang dikirim ke Kapolri. (Moh. Rois) Perbesar

Ketua DPRD Kab. Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, menunjukkan salinan surat yang dikirim ke Kapolri. (Moh. Rois)

Pasuruan,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mengirim surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat tersebut perihal rekomendasi DPRD Kabupaten Pasuruan atas penyampaian aspirasi masyarakat tentang kerusakan lingkungan akibat banyaknya kegiatan tambang ilegal di wilayahnya.

Surat tersebut berisi 3 poin penting. Pertama, DPRD memohon pada Kapolri untuk segera menindak tegas penambangan ilegal. Khususnya, tambang Galian C yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Berdasarkan data di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, jumlah penambang yang ilegal lebih banyak dari yang legal, tak terkecuali di Kabupaten Pasuruan.

Kedua, DPRD Kabupaten Pasuruan meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menutup tambang Galian C ilegal dan mengkaji ulang perijinan tambang yang berpotensi merusak lingkungan.

Ketiga, DPRD Kabupaten Pasuruan meminta agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan lebih selektif dalam memberikan rekomendasi ijin pertambangan sekaligus menertibkan kegiatan tambang ilegal.

“Intinya kami berharap Kapolri menindak tegas tambang ilegal, entah nanti itu memerintahkan Polda (Jatim) maupun Polres (Pasuruan) untuk memberantas tanpa pandang bulu seluruh tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, Rabu (8/3/2023).

Surat rekomendasi yang dibuat tanggal 1 Maret 2023 itu, kata Mas Dion, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten, dikirim ke Kapolri pada Senin (6/3/20223).

“Surat itu juga kami tembuskan ke Ketua KPK, Menteri Lingkungan Hidup RI, Menteri ATR/BPN, Kapolda Jatim, Gubernur Jatim, Bupati Pasuruan dan Kapolres Pasuruan,” jelasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan