Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 8 Mar 2023 20:34 WIB

Gundahnya Hasanuddin, Uang Rp25 Juta Raib, Laporan tak Digubris


					Hasanudin saat menunjukkan bukti tranfernya ke rekening penjual minyak goreng atas nama Agus Triadi asal Jawa Tengah. Perbesar

Hasanudin saat menunjukkan bukti tranfernya ke rekening penjual minyak goreng atas nama Agus Triadi asal Jawa Tengah.

Kraksaan,- Hasanudin (44) gundah betul. Bagaimana tidak, bisa-bisanya ia tertipu pembelian minyak goreng yang dilakukan secara online.

Kegundahannya bertambah lantaran apes yang menimpanya tak kunjung menemui titik terang. Padahal, ia sudah melapor ke pihak berwajib.

Warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ini mengatakan, pasca merasa ditipu ia langsung melaporkan kurir dan kenek pengantar barang pesanan ke Polsek Kraksaan, yang kemudian diteruskan ke Polres Probolinggo.

Tak berselang lama, kedua terlapor telah berada di Polres Probolinggo. Namun demikian, Hasanudin tak kunjung dipanggil penyidik Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan.

“Sampai sekarang masih belum ada panggilan kepada saya untuk datang ke Polres Probolinggo,” sungut Hasanuddin, Rabu (8/3/23).

Padahal, lanjut Hasanuddin, kurir yang mengantarkan barang berikut keneknya telah diamankan aparat di Polres Probolinggo. Namun tindaklanjut setelahnya, nyaris jalan ditempat.

“Ya sopirnya sudah diamankan di sana sama keneknya. Mobilnya juga sudah dimasukkan ke Polres (Probolinggo),” ia menambahkan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Achmad Doni Meidianto menyebut, saat ini pihaknya masih mendalami kasus kriminal yang dialami Hasanudin.

“Sementara masih kami dalami ya mas,” balas Doni lewat pesan singkat WhatsApp (WA).

Diberitakan sebelumnya, Hasanudin memesan minyak goreng via facebook (FB) dari luar kota dengan harga senilai Rp50 juta. Dalam jual beli online itu, disepakati pembayaran sistem cash on delivery (COD).

Barang pesanan kemudian dikirim oleh penjual dan tiba di rumah korban Minggu (5/3/23) malam. Kemudian kurir meminta agar 50 persen biaya pembelian ditransfer ke rekening atas nama Agus Triadi asal Jawa Tengah.

Setelah uang sebanyak Rp 25 juta di transfer oleh mitra kerja korban, Ahmad Khusaini, wnomor penjual sudah tidak bisa dihubungi.

Kemudian Korban beserta mitra kerjanya yang saat itu ada di lokasi langsung mengamankan kurir beserta keneknya untuk dilaporkan ke polisi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal