Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 8 Mar 2023 20:34 WIB

Gundahnya Hasanuddin, Uang Rp25 Juta Raib, Laporan tak Digubris


					Hasanudin saat menunjukkan bukti tranfernya ke rekening penjual minyak goreng atas nama Agus Triadi asal Jawa Tengah. Perbesar

Hasanudin saat menunjukkan bukti tranfernya ke rekening penjual minyak goreng atas nama Agus Triadi asal Jawa Tengah.

Kraksaan,- Hasanudin (44) gundah betul. Bagaimana tidak, bisa-bisanya ia tertipu pembelian minyak goreng yang dilakukan secara online.

Kegundahannya bertambah lantaran apes yang menimpanya tak kunjung menemui titik terang. Padahal, ia sudah melapor ke pihak berwajib.

Warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ini mengatakan, pasca merasa ditipu ia langsung melaporkan kurir dan kenek pengantar barang pesanan ke Polsek Kraksaan, yang kemudian diteruskan ke Polres Probolinggo.

Tak berselang lama, kedua terlapor telah berada di Polres Probolinggo. Namun demikian, Hasanudin tak kunjung dipanggil penyidik Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan.

“Sampai sekarang masih belum ada panggilan kepada saya untuk datang ke Polres Probolinggo,” sungut Hasanuddin, Rabu (8/3/23).

Padahal, lanjut Hasanuddin, kurir yang mengantarkan barang berikut keneknya telah diamankan aparat di Polres Probolinggo. Namun tindaklanjut setelahnya, nyaris jalan ditempat.

“Ya sopirnya sudah diamankan di sana sama keneknya. Mobilnya juga sudah dimasukkan ke Polres (Probolinggo),” ia menambahkan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Achmad Doni Meidianto menyebut, saat ini pihaknya masih mendalami kasus kriminal yang dialami Hasanudin.

“Sementara masih kami dalami ya mas,” balas Doni lewat pesan singkat WhatsApp (WA).

Diberitakan sebelumnya, Hasanudin memesan minyak goreng via facebook (FB) dari luar kota dengan harga senilai Rp50 juta. Dalam jual beli online itu, disepakati pembayaran sistem cash on delivery (COD).

Barang pesanan kemudian dikirim oleh penjual dan tiba di rumah korban Minggu (5/3/23) malam. Kemudian kurir meminta agar 50 persen biaya pembelian ditransfer ke rekening atas nama Agus Triadi asal Jawa Tengah.

Setelah uang sebanyak Rp 25 juta di transfer oleh mitra kerja korban, Ahmad Khusaini, wnomor penjual sudah tidak bisa dihubungi.

Kemudian Korban beserta mitra kerjanya yang saat itu ada di lokasi langsung mengamankan kurir beserta keneknya untuk dilaporkan ke polisi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal