Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi Penganiayaan di Kedungsupit Probolinggo, Pemuda Dibacok 2 Orang Tak Dikenal Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas Dengan Sistem Desil, PKH Lumajang Perkuat Ketahanan Keluarga Rentan Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

Hukum & Kriminal · 5 Mar 2023 07:59 WIB

Datangi Rumah Pelajar Korban Perundungan, Kapolres Minta Tidak Ada Balas Dendam


					PEDULI: Kapolres Pasuruan saat mengunjungi korban dan orang tuanya. (foto: Humas Polres Pasuruan) Perbesar

PEDULI: Kapolres Pasuruan saat mengunjungi korban dan orang tuanya. (foto: Humas Polres Pasuruan)

Pasuruan,- Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengunjungi pelajar korban perundungan, NA, di rumahnya Dusun. Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamtan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (04/03/2023). Selain dukungan moril, Kapolres juga memberikan bantuan biaya pendidikan kepada korban.

Dalam kunjungan itu, Kapolres Bayu menanyakan kondisi kesehatan terkini korban pasca dikeroyok. Ia meminta, korban tidak cemas dan takut, karena para pelaku pengeroyokan sudah ditangkap.

“Saya imbau kepada adik ini agar tidak usah merasa cemas ataupun takut atas kejadian yang terjadi kemarin lusa. Untuk seluruh keluarga, tidak perlu balas dendam kepada pelaku ataupun keluarga pelaku, karena para pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutur Kapolres.

Kapolres menekankan kepada keluarga korban, agar tidak terpancing emosi melakukan tindakan main hakim sendiri karena hal itu dapat merugikan semua pihak serta bisa melanggar hukum.

Di akhir kunjungannya, Kapolres Bayu yang didampingi jajarannya, memberikan bantuan berupa uang kepada korban untuk bantuan biaya pendidikan.

“Semoga bantuan dari kami bisa bermanfaat untuk biaya pendidikan di sekolah. Kami harap agar korban tetap semangat dalam menempuh pendidikan di sekolah dan menjadi anak berprestasi sehingga bisa membanggakan keluarga maupun bangsa tercinta ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua video yang memperlihatkan adegan seorang pemuda aniaya pelajar berseragam beredar luas, bahkan viral di media sosial.

Akhirnya diketahui kejadian itu berlangsung di sekitar warung kopi Dusun Sumberrejo, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/3/2023) siang.

Pelaku berjumlah 4 orang, yakni T, warga Dusun Tembong, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan; D, warga Dusun Karanglo, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen; A, warga Dusun Geneng, Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen; dan H, warga Dusun Sumberejo, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen.

Motif penganiayaan tersebut berawal dari korban yang dimasukkan di grup WhatsApp (WA) oleh T. Mamun korban tidak aktif dan tidak bersedia diajak kumpul, sehingga pelaku tersinggung dan menganiaya korban. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Trending di Hukum & Kriminal