Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 1 Mar 2023 14:54 WIB

Tiga Kepala OPD Pensiun Tahun ini


					Kantor Bupati Probolinggo yang juga merupakan kompleks perkantoran sejumlah OPD setempat. Perbesar

Kantor Bupati Probolinggo yang juga merupakan kompleks perkantoran sejumlah OPD setempat.

Probolinggo – Tahun ini, sebanyak tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan memasuki masa pensiun. Praktis hal tersebut akan menambah posisi kepala OPD yang akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Saat ini, terdapat sejumlah posisi kepala OPD yang dipimpin oleh Plt. Di antaranya, jabatan Asisten III Setda setempat, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), serta posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

“Jika pensiun, nanti posisinya dijabat oleh Plt untuk sementara waktu, sampai ada yang terpilih untuk mengisi posisinya secara definitif,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Syamsul Huda, Rabu (1/3/2023).

Ia menjelaskan, ketiga kepala OPD yang akan memasuki masa pensiun tersebut adalah Budi Purwanto yang merupakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Probolinggo. Kemudian Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Achmad Arif, dan terakhir Camat Sumberasih Mujito.

“Tentu kemudian untuk jabatan-jabatan tersebut akan dilakukan assesment. Akan dibentuk panitia seleksi,” ujarnya.

Namun, Syamsul tidak menjamin ketika ketiganya memasuki masa pensiun, posisi yang ditinggalkannya belum tentu akan bisa terisi secara definitif pada tahun ini. Sebab, pemerintah membutuhkan waktu untuk pembentukan panitia seleksi ataupun dalam proses assesment.

“Namun, diupayakan tahun ini jabatan-jabatan itu sudah ada penggantinya yang definitif,” paparnya.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan