Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

Hukum & Kriminal · 27 Feb 2023 17:09 WIB

Korban Pemerkosaan Datangi Kantor MUI


					Audiensi korban pemerkosaan bersama keluarganya dengan MUI setempat di Kantor MUI di kompleks Gedung Islamic Centre Kraksaan, Senin (27/2/2023). Perbesar

Audiensi korban pemerkosaan bersama keluarganya dengan MUI setempat di Kantor MUI di kompleks Gedung Islamic Centre Kraksaan, Senin (27/2/2023).

Probolinggo – Desember 2022 lalu, R (16) diduga menjadi korban pemerkosaan tujuh pria di Hutan Malabar, di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Senin (27/2/2023), R bersama keluarganya mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo.

Dalam audiensi yang digelar tertutup tersebut, pihak keluarga R menyampaikan keluh kesahnya terkait trauma mendalam yang dialami oleh R.

“Yang bersangkutan masih sering mengalami ketakutan, sangat trauma. Makanya kami gelar tertutup audiensinya,” kata Sekretaris MUI, Yasin.

Dalam audiensi tersebut, pihak keluarga menjelaskan, saat ini kondisi mental dari R masih terganggu. Ia masih sering merasa ketakutan ketika terdapat orang-orang baru di sekelilingnya.

“Oleh sebab itu, dengan kedatangannya ke kami, kami akan memberikan pendampingan. Kami akan men-support penuh secara moral, kasihan korban, apalagi usianya masih di bawah umur,” katanya.

Yasin juga mengungkapkan, dengan kondisi tersebut praktis pihak keluarga harus selalu mengawasi aktivitas R. Selain mengantisipasi adanya tindakan nekad, R juga mempunyai riwayat penyakit jantung.

“Selalu diawasi, khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya keluarga terus berusaha menghibur korban, agar traumanya ini bisa hilang,” ujarnya.

Yasin pun berharap, R dan keluarga bisa tabah mengahadapi cobaan ini. Sebab ia yakin, dalam cobaan ini akan ada hikmah yang dapat diambil. Selain itu, proses hukum kepada para pelaku bisa berjalan secara adil.

“Dalam hal ini kami ingin menguatkan mentalnya, menasihati untuk tabah dan sabar menerima ujian. Selain itu, kami bukan dalam rangka mengintimidasi, MUI ke depan ingin memastikan perkara ini berjalan sesuai prosedur hukum,” katanya.

Sebagai informasi, pemerkosaan tersebut terjadi pada Selasa (6/12/2022) malam silam. Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras.

Sementara, identitas dari ketujuh pelaku itu adalah MF (21), AR (20), MA (22), AW (22) dan MYS (18) yang berasal dari Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Sementara 2 pelaku sisanya, MKA (20) warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, dan AFR (21) warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal