Menu

Mode Gelap
Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

Hukum & Kriminal · 27 Feb 2023 17:09 WIB

Korban Pemerkosaan Datangi Kantor MUI


					Audiensi korban pemerkosaan bersama keluarganya dengan MUI setempat di Kantor MUI di kompleks Gedung Islamic Centre Kraksaan, Senin (27/2/2023). Perbesar

Audiensi korban pemerkosaan bersama keluarganya dengan MUI setempat di Kantor MUI di kompleks Gedung Islamic Centre Kraksaan, Senin (27/2/2023).

Probolinggo – Desember 2022 lalu, R (16) diduga menjadi korban pemerkosaan tujuh pria di Hutan Malabar, di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Senin (27/2/2023), R bersama keluarganya mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo.

Dalam audiensi yang digelar tertutup tersebut, pihak keluarga R menyampaikan keluh kesahnya terkait trauma mendalam yang dialami oleh R.

“Yang bersangkutan masih sering mengalami ketakutan, sangat trauma. Makanya kami gelar tertutup audiensinya,” kata Sekretaris MUI, Yasin.

Dalam audiensi tersebut, pihak keluarga menjelaskan, saat ini kondisi mental dari R masih terganggu. Ia masih sering merasa ketakutan ketika terdapat orang-orang baru di sekelilingnya.

“Oleh sebab itu, dengan kedatangannya ke kami, kami akan memberikan pendampingan. Kami akan men-support penuh secara moral, kasihan korban, apalagi usianya masih di bawah umur,” katanya.

Yasin juga mengungkapkan, dengan kondisi tersebut praktis pihak keluarga harus selalu mengawasi aktivitas R. Selain mengantisipasi adanya tindakan nekad, R juga mempunyai riwayat penyakit jantung.

“Selalu diawasi, khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya keluarga terus berusaha menghibur korban, agar traumanya ini bisa hilang,” ujarnya.

Yasin pun berharap, R dan keluarga bisa tabah mengahadapi cobaan ini. Sebab ia yakin, dalam cobaan ini akan ada hikmah yang dapat diambil. Selain itu, proses hukum kepada para pelaku bisa berjalan secara adil.

“Dalam hal ini kami ingin menguatkan mentalnya, menasihati untuk tabah dan sabar menerima ujian. Selain itu, kami bukan dalam rangka mengintimidasi, MUI ke depan ingin memastikan perkara ini berjalan sesuai prosedur hukum,” katanya.

Sebagai informasi, pemerkosaan tersebut terjadi pada Selasa (6/12/2022) malam silam. Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras.

Sementara, identitas dari ketujuh pelaku itu adalah MF (21), AR (20), MA (22), AW (22) dan MYS (18) yang berasal dari Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Sementara 2 pelaku sisanya, MKA (20) warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, dan AFR (21) warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Trending di Hukum & Kriminal