Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

Pemerintahan · 24 Feb 2023 18:59 WIB

Tiga Pekan Disegel, 2 Perusahaan Proyek Tol Paspro Kembali Dibuka


					DIBUKA: Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat menyegel dua perusahaan pengelola proyek Tol Paspro beberapa hari lalu. (foto: dok) Perbesar

DIBUKA: Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat menyegel dua perusahaan pengelola proyek Tol Paspro beberapa hari lalu. (foto: dok)

Pajarakan,- Masih ingat dengan dua perusahaan di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, yang ditutup paksa oleh Satpol PP setempat karena diduga tidak berizin?

Kini, dua perusahaan penyedia kontruksi proyek jalan tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro), yakni PT Restu Anak Jaya Abadi Beton Indonesia dan PT Merak Jaya Beton, telah dibuka kembali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, dua perusahaan itu diperkanankan buka kembali setelah rekomendasi dari 2 kementerian turun.

Alhasil, PT. Waskita Karya yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan tol Paspro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk membuka kembali segel yang sebelumnya dipasang.

Pertimbangannya, aga percepatan pembangunan tol dapat segera dilakukan secara maksimal. Mengingat, jalan tol yang sedang dikerjakan bisa digunakan sebagai arus mudik.

“Prosesnya sekarang hanya beberapa izin yang perlu dicukupi sehingga kami buka. Kami tidak ingin pemerintah pusat mengira kalau Kabupaten Probolinggo tidak ramah, itu yang kami hindari,” kata Ugas, Jum’at (24/2/23).

Ugas menambahkan, pembukaan kembali dua perusahaan itu juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan terhadap investor yang datang ke Kabupaten Probolinggo.

“Serta mendukung proyek strategis nasional sehingga perekonomian bisa diangkat dan membuka lapangan pekerjaan baru,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, PT Restu Anak Jaya Abadi Beton Indonesia dan PT Merak Jaya Beton ditutup oleh Pemkab Probolinggo melalui Satpol PP karena dinilai dokumen perizinannya tidak memenuhi syarat, Kamis (2/2/23) lalu.

Kini setelah sekitar 3 pekan, dua perusahaan itu dibuka kembali setelah persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.(*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan