Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 24 Feb 2023 18:59 WIB

Tiga Pekan Disegel, 2 Perusahaan Proyek Tol Paspro Kembali Dibuka


					DIBUKA: Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat menyegel dua perusahaan pengelola proyek Tol Paspro beberapa hari lalu. (foto: dok) Perbesar

DIBUKA: Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat menyegel dua perusahaan pengelola proyek Tol Paspro beberapa hari lalu. (foto: dok)

Pajarakan,- Masih ingat dengan dua perusahaan di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, yang ditutup paksa oleh Satpol PP setempat karena diduga tidak berizin?

Kini, dua perusahaan penyedia kontruksi proyek jalan tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro), yakni PT Restu Anak Jaya Abadi Beton Indonesia dan PT Merak Jaya Beton, telah dibuka kembali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, dua perusahaan itu diperkanankan buka kembali setelah rekomendasi dari 2 kementerian turun.

Alhasil, PT. Waskita Karya yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan tol Paspro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk membuka kembali segel yang sebelumnya dipasang.

Pertimbangannya, aga percepatan pembangunan tol dapat segera dilakukan secara maksimal. Mengingat, jalan tol yang sedang dikerjakan bisa digunakan sebagai arus mudik.

“Prosesnya sekarang hanya beberapa izin yang perlu dicukupi sehingga kami buka. Kami tidak ingin pemerintah pusat mengira kalau Kabupaten Probolinggo tidak ramah, itu yang kami hindari,” kata Ugas, Jum’at (24/2/23).

Ugas menambahkan, pembukaan kembali dua perusahaan itu juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan terhadap investor yang datang ke Kabupaten Probolinggo.

“Serta mendukung proyek strategis nasional sehingga perekonomian bisa diangkat dan membuka lapangan pekerjaan baru,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, PT Restu Anak Jaya Abadi Beton Indonesia dan PT Merak Jaya Beton ditutup oleh Pemkab Probolinggo melalui Satpol PP karena dinilai dokumen perizinannya tidak memenuhi syarat, Kamis (2/2/23) lalu.

Kini setelah sekitar 3 pekan, dua perusahaan itu dibuka kembali setelah persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.(*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan