Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2023 21:32 WIB

Prostitusi dan Miras Kian Meresahkan, Polisi Minta Warga Aktif Lapor


					PEKAT: Prostitusi menjadi salah satu penyakit masyarakat yang menjadi atensi kepolisian. (foto: dok) Perbesar

PEKAT: Prostitusi menjadi salah satu penyakit masyarakat yang menjadi atensi kepolisian. (foto: dok)

Pajarakan,- Penyakit Masyarakat (Pekat) tak pernah ada habisnya, tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo. Polisi dipaksa bekerja keras melakukan penertiban agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan untuk acuan operasi dalam rangka memberantas pekat di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Siswandi menyebut, pihaknya akan secepat mungkin melakukan penindakan jika betul ada pekat yang meresahkan masyarakat. Namun ia meminta masyarakat aktif dengan melapor setiap ada aktivitas yang meresahkan.

“Hal-hal yang menyebabkan keresahan pada masyarakat tentu kami perhatikan. Sebab dalam jangka panjang akan menyebabkan gangguan kamtibmas,” ucap Siswandi, Kamis (23/2/23).

Dijelaskan Siswandi, ada dua pekat yang kerap meresahkan masyarakat, yaitu peredaran minuman keras (miras) dan prostitusi. Dua pekat ini kerap ditemui di wilayah Kabupaten Probolinggo bagian tengah dan timur.

“Sepanjang ada laporan dari masyarakat, maka akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Seperti diketahui, Sat Sabhara Polres Probolinggomenjaring 10 orang wanita diduga PSK, saat mereka sedang mangkal di warung remang-remang wilayah Kecamatan Paiton, Senin (20/2/23).(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal