Menu

Mode Gelap
Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak Longsor 50 Meter di Senduro Lumajang, Jalan Antar Desa Lumpuh Total Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Salurkan 237 Ribu Liter Air Bersih Banjir Langganan di Desa Senduro, Ketika Drainase Tak Lagi Mampu Menampung Derasnya Air Beras, Minyak, Gula hingga Telur Dijual Murah di Taman Kota Pasuruan Dua Orang Terluka Akibat Motor Menabrak Truk di Jalan Prigen-Pandaan

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2023 21:32 WIB

Prostitusi dan Miras Kian Meresahkan, Polisi Minta Warga Aktif Lapor


					PEKAT: Prostitusi menjadi salah satu penyakit masyarakat yang menjadi atensi kepolisian. (foto: dok) Perbesar

PEKAT: Prostitusi menjadi salah satu penyakit masyarakat yang menjadi atensi kepolisian. (foto: dok)

Pajarakan,- Penyakit Masyarakat (Pekat) tak pernah ada habisnya, tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo. Polisi dipaksa bekerja keras melakukan penertiban agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan untuk acuan operasi dalam rangka memberantas pekat di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Siswandi menyebut, pihaknya akan secepat mungkin melakukan penindakan jika betul ada pekat yang meresahkan masyarakat. Namun ia meminta masyarakat aktif dengan melapor setiap ada aktivitas yang meresahkan.

“Hal-hal yang menyebabkan keresahan pada masyarakat tentu kami perhatikan. Sebab dalam jangka panjang akan menyebabkan gangguan kamtibmas,” ucap Siswandi, Kamis (23/2/23).

Dijelaskan Siswandi, ada dua pekat yang kerap meresahkan masyarakat, yaitu peredaran minuman keras (miras) dan prostitusi. Dua pekat ini kerap ditemui di wilayah Kabupaten Probolinggo bagian tengah dan timur.

“Sepanjang ada laporan dari masyarakat, maka akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Seperti diketahui, Sat Sabhara Polres Probolinggomenjaring 10 orang wanita diduga PSK, saat mereka sedang mangkal di warung remang-remang wilayah Kecamatan Paiton, Senin (20/2/23).(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Diduga Jadi Fasilitator Sabu, Wanita Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi

16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal