Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2023 20:42 WIB

Buruh di Lumajang Nyambi Edarkan Sabu, Tak Berdaya saat Digerebek Polisi


					DIGEREBEK: Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jacksen Situmorang, saat memeriksa barang bukti sabu. (foto: Asmadi). Perbesar

DIGEREBEK: Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jacksen Situmorang, saat memeriksa barang bukti sabu. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang, menggerebek sebuah rumah yang diduga ditempati pengedar sabu di Kecamatan Tekung, Jum’at (17/2/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jacksen Situmorang menjelaskan, dari penggerebekan rumah itu, pihaknya berhasil menangkap seorang pria bernama Didik Purwanto, pemilik rumah setempat.

“Didik Purwanto tercatat merupakan warga Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang. Profesinya buruh,” kata Kapolres.

Menurut Jackson, ungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan dugaan peredaran sabu di wilayahnya. Aparat kepolisian pun turun tangan guna melakukan penyelidikan.

“Kami mendapatkan informasi, bahwa terdapat sebuah rumah yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Mendapatkan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan pada lokasi yang ditujukan. “Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan,” bebernya.

Sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya terlebih dahulu memastikan bahwa di rumah tersebut memang ada penghuni di dalamnya.

“Setelah dipastikan ada, petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap seorang buruh yang menyambi sebagai pengedar sabu,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu di dalam rumah pelaku. Jumlahnya 13 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10 gram.

Selain itu, terdapat sebuah alat hisap, uang tunai dan HP milik pelaku. “Semua barang bukti itu kami sita dari tangan pelaku,” Kapolres menegaskan.

Kini, pelaku masih diperiksa secara intensif di Polres Lumajang. “Pelaku dimintai keterangan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal