Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2023 20:42 WIB

Buruh di Lumajang Nyambi Edarkan Sabu, Tak Berdaya saat Digerebek Polisi


					DIGEREBEK: Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jacksen Situmorang, saat memeriksa barang bukti sabu. (foto: Asmadi). Perbesar

DIGEREBEK: Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jacksen Situmorang, saat memeriksa barang bukti sabu. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang, menggerebek sebuah rumah yang diduga ditempati pengedar sabu di Kecamatan Tekung, Jum’at (17/2/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jacksen Situmorang menjelaskan, dari penggerebekan rumah itu, pihaknya berhasil menangkap seorang pria bernama Didik Purwanto, pemilik rumah setempat.

“Didik Purwanto tercatat merupakan warga Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang. Profesinya buruh,” kata Kapolres.

Menurut Jackson, ungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan dugaan peredaran sabu di wilayahnya. Aparat kepolisian pun turun tangan guna melakukan penyelidikan.

“Kami mendapatkan informasi, bahwa terdapat sebuah rumah yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Mendapatkan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan pada lokasi yang ditujukan. “Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan,” bebernya.

Sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya terlebih dahulu memastikan bahwa di rumah tersebut memang ada penghuni di dalamnya.

“Setelah dipastikan ada, petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap seorang buruh yang menyambi sebagai pengedar sabu,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu di dalam rumah pelaku. Jumlahnya 13 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10 gram.

Selain itu, terdapat sebuah alat hisap, uang tunai dan HP milik pelaku. “Semua barang bukti itu kami sita dari tangan pelaku,” Kapolres menegaskan.

Kini, pelaku masih diperiksa secara intensif di Polres Lumajang. “Pelaku dimintai keterangan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal