Menu

Mode Gelap
Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo Polres Probolinggo Ringkus 9 Pelaku Pencurian, Termasuk Maling Motor yang Beraksi saat Salat Jumat Wabup tak Temani Bupati saat Sidang Paripurna, Ketua DPRD Jember Beberkan Alasannya Penjual Bendera Musiman Marak, Namun Omset Kini Turun Marak Pencurian, 8 Kampus Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif dari Lumajang Puluhan Budak Narkoba Diringkus Polres Probolinggo, Ada 25 Kasus

Hukum & Kriminal · 14 Feb 2023 17:41 WIB

Curi 15 Laptop, Komplotan Pencuri Dibekuk


					Anggota Polres Probolinggo Kota liris pelaku. Perbesar

Anggota Polres Probolinggo Kota liris pelaku.

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk empat pelaku pencuri laptop dan barang-barang milik sekolah. Para pelaku mengaku, hasil penjualan laptop yang dicurinya digunakan untuk makan sehari-hari.

Hasil ungkap kasus ini di rilis di halaman Mapolres Probolinggo Kota (mapolresta), Selasa siang (14/02/2023). Keempat pelaku yang berhasil diamankan ini diketahui berinisial, SKM (35), warga Kelurahan Pohsangit Kidul, Kecamatan Kademangan, RC (18), warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok.

Selanjutnya, SL (26), warga Kelurahan Pohsangit Kidul, Kelurahan Kademangan, dan seorang pelaku yang masih pelajar berinisial BS (17), warga Kecamatan Kademangan.

Wakapolresta Kompol Subiyantana mengatakan, penangkapan pelaku ini bermula saat pihak sekolah SMPN 2 Wonomerto melaporkan kejadian pencurian, Senin (6/2/2023) usai kejadian tersebut diketahui.

“Dari laporan inilah, petugas kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penyelidikan. Akhirnya secara bergantian, keempat pelaku ini berhasil dibekuk pada Sabtu (11/02/2023) lalu di beberapa tempat berbeda di Probolinggo,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian laptop dan barang-barang milik SMPN 2 Wonomerto ini dengan memanjat pagar belakang, kemudian masuk ke ruangan.

Setelah masuk barulah keempat pelaku ini beraksi dan berhasil menggasak 15 laptop, satu amplifier, satu mikrofon, satu speaker bluetooth, enam pasang kaos kaki, dua boks pulpen, satu boks Type-X, serta sebuah genset. Polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor Honda Beat warna merah putih N 6239 PF yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Dari sebanyak 15 laptop yang mereka curi, satu laptop di antaranya telah dijual di Pasar Gembong, Surabaya, dan uangnya digunakan untuk membeli makan.

“Dari hasil penyelidikan, keempat pelaku ini merupakan residivis. Dan akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujar wakapolresta. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Ringkus 9 Pelaku Pencurian, Termasuk Maling Motor yang Beraksi saat Salat Jumat

8 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Puluhan Budak Narkoba Diringkus Polres Probolinggo, Ada 25 Kasus

8 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Lagi, Sepeda Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Digondol Maling

8 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kabur Saat Diminta Tunjukkan Barang Bukti, Jambret Bercelurit Ditembak Polisi

8 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan

7 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal