Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 12 Feb 2023 18:27 WIB

Curanmor di Paiton Terekam CCTV, Pelaku 3 Orang 


					CURANMOR: Rekaman CCTV yang memperlihatkan curanmor di Paiton. (Screenshot CCTV). Perbesar

CURANMOR: Rekaman CCTV yang memperlihatkan curanmor di Paiton. (Screenshot CCTV).

Paiton,- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan De’Tanjung Raya (dTar), Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, terekam Closed Circuit Television (CCTV)

Dalam sekejap, rekaman CCTV berdurasi 2 menit 51 detik itu beredar dan viral di media sosial (sosmed). Dalam video tersebut, terdapat tiga orang pria menggunakan dua motor matic.

Satu diantaranya menggunakan kaos oblong sedang mengawasi situasi sekitar. Sedangkan dua orang memakai jaket merah bercelana jenas menggunakan helm hitam dan jaket hitam bercelana jeans hitam dengan helm merah melancarkan aksinya.

Kemudian, pria yang berjaket hitam menggunakan helm merah tersebut masuk ke area parkir karyawan perumahan setempat. Mereka akhirnya berhasil membawa kabur sepeda motor matic warna merah.

Begitu target berhasil didapat, ketiganya kemudian langsung keluar dari area perumahan dengan membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat warna merah.

Informasi yang dihimpun, Honda Beat merah yang dicuri kawanan maling itu milik salah satu karyawan kantor pemasaran perumahan dTar berinisial ED.

Kanit Reskrim Polsek Paiton Aipda Romli membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

“Iya benar, tapi laporannya hari Sabtu kemarin, memang ada keterlambatan pelaporan,” paparnya.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal