Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Peristiwa · 27 Jan 2023 16:09 WIB

Akhirnya, 1.658 KK Penyintas Semeru Direlokasi ke Hunian Kayak


					RELOKASI: Distribusi kunci huntap bagi penyintas semeru oleh BPBD Kabupaten Lumajang. Perbesar

RELOKASI: Distribusi kunci huntap bagi penyintas semeru oleh BPBD Kabupaten Lumajang.

Lumajang,- Sebanyak 1.658 kepala keluarga (KK) penyintas erupsi Gunung Semeru di Lumajang telah menempati hunian relokasi yang terletak di Perumahan Bumi Damai Semeru, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Penerima kunci rumah sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang yang sudah melalui verifikasi. Penyerahan kunci rumah pada tahap 10 sebanyak 266 KK dilakukan Rabu (25/1/2023) lalu.

“Data KTP penerima Huntap disesuaikan dengan data Dispenduk, kemudian disesuaikan dengan data di lapangan. Apabila sudah sesuai maka yang berhak menerima Huntap Huntara akan diberikan kuncinya,” kata Patria Dwi Hastiadi, Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang, Jumat (27/1/2023).

Sebelumnya warga yang mendapatkan kunci hunian relokasi masih tinggal di kawasan zona merah bencana Gunung api Semeru.

“Penyerahan kunci memang dilakukan secara bertahap, karena ada beberapa faktor dan tahapan administrasi yang perlu dilaksanakan,” urai dia.

Patria menjelaskan, pihaknya telah memastikan zona merah di kawasan bencana Gunung Semeru memang tidak layak huni. Ia juga merekomendasikan agar tidak ada aktivitas apapun di kawasan Curah Kobokan dan sekitarnya.

Atas pertimbangan itu, yang dilakukan hingga tahap 10 ini diprioritaskan untuk warga yang berada pada zona merah peta kawasan rawan bencana.

“Bagi warga di zona merah sesuai peta kawasan rawan bencana yang dikeluarkan oleh PVMBG, akan didahulukan untuk menempati Huntap dan Huntara karena merupakan prioritas dari Pemerintah Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

2 Mei 2025 - 20:01 WIB

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Trending di Peristiwa