Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Pemerintahan · 26 Jan 2023 20:02 WIB

Rahmad Cabut Laporan Indikasi Kecurangan Rekrutmen PPS


					Rahmad Yunus (berkemeja motif ungu) sedang melapor ke Bawaslu setempat, Selasa (24/1/2023). Perbesar

Rahmad Yunus (berkemeja motif ungu) sedang melapor ke Bawaslu setempat, Selasa (24/1/2023).

Probolinggo – Pengaduan Rahmad Yunus kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo terkait adanya indikasi kecurangan dalam rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak berlanjut. Hal itu setelah warga Desa Klampokan, Kecamatan Besuk tersebut mencabut laporannya pada Rabu (26/1/2023).

Komisioner Bawaslu setempat, Ahmad Nasaruddin Lathif membenarkan pencabutan tersebut. Padahal, pihaknya sudah bersiap untuk menindaklanjutinya.

“Ketika laporan (Selasa, Red.) kebetulan saya ada di Surabaya sedang rakor. Kami memang akan menindaklanjuti laporan tersebut, namun ternyata keesokan harinya (Rabu, Red.) ketika saya sudah kembali ke Probolinggo, sudah dicabut. Jadi belum sempat kami tindak lanjuti, sudah dicabut,” katanya, Kamis (26/1/2023).

Nasar menjelaskan, terdapat beberapa poin yang disampaikan Rahmad dalam pencabutan laporannya itu, salah satunya terkait minimnya bukti yang ia miliki. Selain itu, Rahmad juga baru menyadari bahwasanya PPK diperkenankan untuk melakukan tes wawancara.

“Salah satu poinnya saat laporan itu kan terkait PPK yang melakukan tes, dia baru tahu kalau itu boleh. Makanya laporannya dicabut,” paparnya.

Meski laporan itu dicabut, Nasar pun mengaku siap menerima jika ada warga lainnya yang ingin melaporkan indikasi-indikasi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu ini. Sebab, sebagai badan pengawas, pihaknya tentu juga membutuhkan adanya masukan dari masyarakat.

“Memang untuk yang Rahmad ini sekarang dicabut. Tapi yang bersangkutan saat ini bilangnya mau mengumpulkan bukti-bukti dulu, karena nanti mau laporan ke DKPP,” katanya.

Sementara itu, sesuai dengan surat pencabutan laporannya, Rahmad saat ini mengaku akan fokus mengumpulkan sejumlah bukti terlebih dahulu. Hal ini ia persiapkan guna membuat laporan lanjutan.

“Kami masih perlu mengumpulkan bukti-bukti untuk penguatan laporan,” paparnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan