Menu

Mode Gelap
Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

Peristiwa · 19 Jan 2023 18:33 WIB

Santri yang Dibakar Seniornya di Pasuruan Meninggal, Diversi Gagal Digelar


					MENINGGAL: IMF (13), santri di Pasuruan yang mengalami luka bakar akibat dibakar oleh seniornya meninggal dunia. (foto: Moh. Rois). Perbesar

MENINGGAL: IMF (13), santri di Pasuruan yang mengalami luka bakar akibat dibakar oleh seniornya meninggal dunia. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pasuruan memutuskan melakukan diversi atas kasus santri yang diduga dibakar oleh seniornya. Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak diluar peradilan. Pertimbangannya, karena pelaku dan korban masih dibawah umur.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengatakan, diversi dilakukan di Pengadilan Negeri Bangil, Kamis (19/1/2023) pagi. Namun, pelaksanaan diversi ditunda, karena pihak korban tidak hadir.

“Hari ini dilakukan diversi oleh hakim. Tapi tidak jadi, karena salah satu pihak yaitu pihak korban tidak hadir,” kata Jemmy.

Diketahui,IMF (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang mengalami luka bakar hingga 70 persen akibat dibakar oleh seniornya meninggal dunia.

IMF meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Sidoarjo pada Kamis, (19/1/2023) dinihari. Alhasil, pihak keluarga tidak bisa hadir dalam pelaksanaan diversi.

Menurut Jemmy, sidang diversi dijadwalkan ulang pada Selasa (24/1/2023). “Diversi diagendakan kembali hari Selasa,” pungkas dia.

Diketahui, insiden santri junior yang diduga dibakar seniornya ini terjadi, Sabtu (31/12/2022) malam lalu. Akibatnya, IMF, mengalami luka bakar di seluruh tubuh sehingga dilarikan ke rumah sakit di Sidoarjo.

Sementara pelaku, MHN (16), oleh penyidik Polres Pasuruan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden di lingkungan pendidikan keagamaan itu. (*).

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Hindari Pemotor, Ambulans Bawa Jenazah di Jember Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling

22 April 2025 - 17:54 WIB

Trending di Peristiwa