Menu

Mode Gelap
Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang Pimpin Karang Taruna Lumajang, Dedi Marta Siap Sinergikan Peran Pemuda Banyak Orangtua Takut Anak Rewel, Capaian Imunisasi Campak di Lumajang Anjlok Pekerja Migran asal Ranuagung Meninggal di Malaysia, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pemulangan Jenazah Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno

Peristiwa · 19 Jan 2023 18:33 WIB

Santri yang Dibakar Seniornya di Pasuruan Meninggal, Diversi Gagal Digelar


					MENINGGAL: IMF (13), santri di Pasuruan yang mengalami luka bakar akibat dibakar oleh seniornya meninggal dunia. (foto: Moh. Rois). Perbesar

MENINGGAL: IMF (13), santri di Pasuruan yang mengalami luka bakar akibat dibakar oleh seniornya meninggal dunia. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pasuruan memutuskan melakukan diversi atas kasus santri yang diduga dibakar oleh seniornya. Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak diluar peradilan. Pertimbangannya, karena pelaku dan korban masih dibawah umur.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengatakan, diversi dilakukan di Pengadilan Negeri Bangil, Kamis (19/1/2023) pagi. Namun, pelaksanaan diversi ditunda, karena pihak korban tidak hadir.

“Hari ini dilakukan diversi oleh hakim. Tapi tidak jadi, karena salah satu pihak yaitu pihak korban tidak hadir,” kata Jemmy.

Diketahui,IMF (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang mengalami luka bakar hingga 70 persen akibat dibakar oleh seniornya meninggal dunia.

IMF meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Sidoarjo pada Kamis, (19/1/2023) dinihari. Alhasil, pihak keluarga tidak bisa hadir dalam pelaksanaan diversi.

Menurut Jemmy, sidang diversi dijadwalkan ulang pada Selasa (24/1/2023). “Diversi diagendakan kembali hari Selasa,” pungkas dia.

Diketahui, insiden santri junior yang diduga dibakar seniornya ini terjadi, Sabtu (31/12/2022) malam lalu. Akibatnya, IMF, mengalami luka bakar di seluruh tubuh sehingga dilarikan ke rumah sakit di Sidoarjo.

Sementara pelaku, MHN (16), oleh penyidik Polres Pasuruan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden di lingkungan pendidikan keagamaan itu. (*).

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno

20 September 2025 - 21:28 WIB

Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja

20 September 2025 - 11:05 WIB

Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

19 September 2025 - 18:26 WIB

Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

18 September 2025 - 18:34 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

15 September 2025 - 11:57 WIB

Trending di Peristiwa