Menu

Mode Gelap
Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo

Hukum & Kriminal · 18 Jan 2023 16:20 WIB

Copet di Pasar Senin Tenyata Warga Lumajang, Polisi Pilih Bebaskan Pelaku, Lhoo?


					TERTANGKAP: Jumariah saat ditangkap warga di Pasar Senin, Besuk, Senin (16/1/23) kemarin. Perbesar

TERTANGKAP: Jumariah saat ditangkap warga di Pasar Senin, Besuk, Senin (16/1/23) kemarin.

Besuk,- Identitas emak-emak yang ditangkap warga lantaran diduga mencopet di Pasar Senin, Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo, terkuak. Meski identitas pelaku terungkap, namun pelaku dibebaskan dan kasus hukum tidak berlanjut.

Kapolsek Besuk AKP Achmad Gandi mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Tempokersan, Kecamatan / Kabupaten Lumajang atas nama Jumariah. Sedangkan korban adalah Subaidah warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

“Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kami, identitas pelaku akhirnya terungkap. Namun korban telah memaafkan perbuatan pelaku,” kata Kapolsek, Rabu (18/1/23).

Dengan demikian, kasus tersebut dijelaskan Kapolsek, berlanjut ke proses hukum karena telah diselesaikan secara kekeluargaan. Korban pun tidak meminta kompensasi apapun terhadap pelaku.

“Karena barang yang dicopet pelaku telah kembali dengan utuh. Jadi kasus tersebut sudah ditutup,” imbuh mantan Kapolsek Leces ini.

Gandi mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengaku tidak pernah melakukan hal yang sama sebelumnya. Pertama kali ia mencopet, langsung apes lantaran tepergok warga.

“Pelaku saat diinterogasi mengaku hanya melakukan pencopetan sekali saja,” terangnya.

Gandi mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di tempat keramaian. Karena, salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan adalah kelalaian dari masyarakat yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat berada di keramaian. Kelengahan kita sendiri yang memicu pelaku kejahatan memanfaatkan momen itu,” sampainya memungkasi.

Seperti diketahui, Jumariyah ditangkap warga pasca aksinya mencopet tas milik Subaidah, tepergok warga, Senin (16/1/23). Wanita bertubuh subur itu lantas digelandang sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal