Probolinggo – Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo kembali menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177.750.000 dari Rumah Potong Hewan (RPH) pada 2023 ini. Jumlah tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) pada Disperta setempat, drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan, jumlah tersebut terbilang cukup besar mengingat retribusi penyembelihan hewan di RPH hanya Rp25.000/ekor.
“Kami akan mengusahakan agar target ini bisa tercapai pada tahun ini,” katanya, Rabu (18/1/2022).
Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya, dengan target yang sama. Pihaknya gagal untuk mencapai target tersebut. Persoalannya, di lapangan sedang menyebar virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang menyebabkan aktivitas penyembelihan di RPH mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Dengan target yang sama, tahun kemarin (2022, Red.) sampai 79 persen capaiannya. Karena ada PMK itu,” terangnya.
Ia pun menyebut, kondisi tahun ini tidak jauh berbeda dengan 2022. Di mana virus PMK masih belum bisa diatasi dengan sempurna. Sehingga, untuk mencapai target tersebut, pihaknya harus bekerja ekstra keras.
“Harus dimulai dari menjaga kondisi kesehatan hewan, kalau hewannya sakit tentu tidak ada soal ketika akan dipotong di RPH dna bisa menyumbang PAD. Tapi kalau hewannya sakit, kan tidak bisa dipotong,” ujarnya.
Niko juga mengatakan, tinggi rendahnya PAD dari RPH juga bergantung pada tinggi rendahnya minat masyarakat dalam mengonsumsi daging. Sebab, jika minat masyarakat terhadap daging rendah, tentu penyembelihan hewan juga akan berkurang.
“Contoh di pasar, kalau daging itu laris, tentu jagal juga akan sering menyembelih hewan ke RPH. Jadi banyak faktor yang bisa mempengaruhi perolehan PAD RPH ini,” paparnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini Disperta setempat memiliki enam RPH yang tersebar di enam kecamatan. Yakni RPH, Krejengan, Maron, Besuk, Bnayuanyar, Leces, dan Gading.(*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.