Menu

Mode Gelap
Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis Larang Study Tour ke Luar Daerah, Bunda Indah Minta Sekolah Eksplor Wisata Desa di Lumajang Alun-Alun Lumajang Bakal Direhabilitasi Rp4,5 Miliar Dimulai September

Pemerintahan · 16 Jan 2023 20:22 WIB

DPUPR ‘Black List’ dan Putus Kontrak Lima Kontraktor


					DPUPR ‘Black List’ dan Putus Kontrak Lima Kontraktor Perbesar

Probolinggo – Pembangunan infrastruktur terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum dna Penataan Ruang (DPUPR) setempat secara terbuka. Semua penyedia jasa memiliki peluang untuk menggarap proyek-proyek pembangunan pemkab setempat.

Dengan cara dilelang, pemerintah setempat membuka akses bagi perusahaan jasa (kontraktor) untuk menggarap proyek pembangunan. Namun nyatanya, tak sedikit penyedia jasa memanfaatkan kesempatan tersebut.

Kepala DPUPR setempat, Hengki Cahyo Saputra mengatakan, sepanjang 2022 lalu banyak pembangunan infrastruktur yang dilelang. Sejumlah proyek berhasil diselesaikan, namun tak sedikit ada proyek yang gagal dituntaskan.

“Yang tidak selesai itu bukan ditahap lelang. Tapi penyedia jasanya yang gagal menuntaskan hingga batas waktu yang ditentukan sesuai dalam kontraknya,” katanya, Senin (16/1/2023).

Dalam Bidang Bina Marga, setidaknya ada empat proyek yang kontraknya terpaksa diputus. Pertama, Peningkatan Jalan Lambangkuning – Sapih di Kecamatan Lumbang. Kedua, rehabilitasi ruas Jalan Sapih – Puncaksari di Kecamatan Lumbang.

Ketiga, konsultasi survei jalan dan jembatan. Keempat rehabilitasi jalan Pohsangit Tengah – Puncakcerme.

Selain di Bidang Bina Marga, terdapat juga proyek di Bidang Sumber Daya Air (SDA). Penyedia jasa gagal menuntaskan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Wonorejo-Kuripan sesuai dengan waktu yang sudah disepakati lantaran medan yang terbilang sulit.

Semua proyek tersebut gagal dituntaskan oleh para pihak pengembang atau penyedia jasa sesuai dengan waktu pengerjaan yang tertera dalam kontrak. Sehingga, pihaknya melakukan terpaksa melakukan pemutusan kontrak.

“Anggaran yang dikeluarkan untuk proyek yang belum tuntas ini sesuai dengan persentase pembangunnanya. Dan sebagai imbasnya, perusahaan-perusahaan tersebut black list (daftar hitam, Red),” katanya.

Hengki pun berharap, dengan adanya proses lelang dalam mengerjakan proyek-proyek pembangunan yang ada, jangan hanya mencari untung sendiri. Seharusnya penyedia jasa dapat bekerja secara maksimal dan sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. Sebab, gagalnya proyek-proyek tersebut juga dapat menghambat pembangunan yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“Kerjakan proyek secara berkualitas, tuntaskan. Jangan sampai diputus kontrak karena gagal. Dan ke depan, proyek-proyek yang belum tuntas di 2022 tersebut, kami usulkan untuk kembali dilanjutkan tahun 2023 ini,” katanya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Larang Study Tour ke Luar Daerah, Bunda Indah Minta Sekolah Eksplor Wisata Desa di Lumajang

20 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Alun-Alun Lumajang Bakal Direhabilitasi Rp4,5 Miliar Dimulai September

20 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak

19 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Beras, Minyak, Gula hingga Telur Dijual Murah di Taman Kota Pasuruan

19 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Dinkes Lumajang Dapat DAK untuk KJSU, Bukan Pembangunan RS Baru

19 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Anggaran Kesehatan Nasional 2026 Capai Rp114 Triliun, Dinkes Lumajang Tunggu Kepastian Usulan

19 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Refleksi Kemerdekaan, Ketua DPRD Lumajang Ajak Generasi Muda Lumajang Teladani Para Pahlawan

18 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Angkat Sejarah, Abadikan Warisan, Singowiguno Jadi Nama Pendopo di Lumajang

17 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Tanah Kosong Jadi Bangunan, Pemutakhiran Data Pajak Bisa Buat Tagihan Meningkat

15 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Trending di Pemerintahan