Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Pemerintahan · 16 Jan 2023 20:22 WIB

DPUPR ‘Black List’ dan Putus Kontrak Lima Kontraktor


					DPUPR ‘Black List’ dan Putus Kontrak Lima Kontraktor Perbesar

Probolinggo – Pembangunan infrastruktur terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum dna Penataan Ruang (DPUPR) setempat secara terbuka. Semua penyedia jasa memiliki peluang untuk menggarap proyek-proyek pembangunan pemkab setempat.

Dengan cara dilelang, pemerintah setempat membuka akses bagi perusahaan jasa (kontraktor) untuk menggarap proyek pembangunan. Namun nyatanya, tak sedikit penyedia jasa memanfaatkan kesempatan tersebut.

Kepala DPUPR setempat, Hengki Cahyo Saputra mengatakan, sepanjang 2022 lalu banyak pembangunan infrastruktur yang dilelang. Sejumlah proyek berhasil diselesaikan, namun tak sedikit ada proyek yang gagal dituntaskan.

“Yang tidak selesai itu bukan ditahap lelang. Tapi penyedia jasanya yang gagal menuntaskan hingga batas waktu yang ditentukan sesuai dalam kontraknya,” katanya, Senin (16/1/2023).

Dalam Bidang Bina Marga, setidaknya ada empat proyek yang kontraknya terpaksa diputus. Pertama, Peningkatan Jalan Lambangkuning – Sapih di Kecamatan Lumbang. Kedua, rehabilitasi ruas Jalan Sapih – Puncaksari di Kecamatan Lumbang.

Ketiga, konsultasi survei jalan dan jembatan. Keempat rehabilitasi jalan Pohsangit Tengah – Puncakcerme.

Selain di Bidang Bina Marga, terdapat juga proyek di Bidang Sumber Daya Air (SDA). Penyedia jasa gagal menuntaskan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Wonorejo-Kuripan sesuai dengan waktu yang sudah disepakati lantaran medan yang terbilang sulit.

Semua proyek tersebut gagal dituntaskan oleh para pihak pengembang atau penyedia jasa sesuai dengan waktu pengerjaan yang tertera dalam kontrak. Sehingga, pihaknya melakukan terpaksa melakukan pemutusan kontrak.

“Anggaran yang dikeluarkan untuk proyek yang belum tuntas ini sesuai dengan persentase pembangunnanya. Dan sebagai imbasnya, perusahaan-perusahaan tersebut black list (daftar hitam, Red),” katanya.

Hengki pun berharap, dengan adanya proses lelang dalam mengerjakan proyek-proyek pembangunan yang ada, jangan hanya mencari untung sendiri. Seharusnya penyedia jasa dapat bekerja secara maksimal dan sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. Sebab, gagalnya proyek-proyek tersebut juga dapat menghambat pembangunan yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“Kerjakan proyek secara berkualitas, tuntaskan. Jangan sampai diputus kontrak karena gagal. Dan ke depan, proyek-proyek yang belum tuntas di 2022 tersebut, kami usulkan untuk kembali dilanjutkan tahun 2023 ini,” katanya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan