Menu

Mode Gelap
Korban Meninggal Musala Ambruk Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Terus Bertambah, Kini 40 Orang Pembersihan Material Musala Ambruk Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Alami Kendala, Tim Ahli Didatangkan Korban Meninggal Musala Ambruk di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Kini 37 Orang Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

Pemerintahan · 16 Jan 2023 20:22 WIB

DPUPR ‘Black List’ dan Putus Kontrak Lima Kontraktor


					DPUPR ‘Black List’ dan Putus Kontrak Lima Kontraktor Perbesar

Probolinggo – Pembangunan infrastruktur terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum dna Penataan Ruang (DPUPR) setempat secara terbuka. Semua penyedia jasa memiliki peluang untuk menggarap proyek-proyek pembangunan pemkab setempat.

Dengan cara dilelang, pemerintah setempat membuka akses bagi perusahaan jasa (kontraktor) untuk menggarap proyek pembangunan. Namun nyatanya, tak sedikit penyedia jasa memanfaatkan kesempatan tersebut.

Kepala DPUPR setempat, Hengki Cahyo Saputra mengatakan, sepanjang 2022 lalu banyak pembangunan infrastruktur yang dilelang. Sejumlah proyek berhasil diselesaikan, namun tak sedikit ada proyek yang gagal dituntaskan.

“Yang tidak selesai itu bukan ditahap lelang. Tapi penyedia jasanya yang gagal menuntaskan hingga batas waktu yang ditentukan sesuai dalam kontraknya,” katanya, Senin (16/1/2023).

Dalam Bidang Bina Marga, setidaknya ada empat proyek yang kontraknya terpaksa diputus. Pertama, Peningkatan Jalan Lambangkuning – Sapih di Kecamatan Lumbang. Kedua, rehabilitasi ruas Jalan Sapih – Puncaksari di Kecamatan Lumbang.

Ketiga, konsultasi survei jalan dan jembatan. Keempat rehabilitasi jalan Pohsangit Tengah – Puncakcerme.

Selain di Bidang Bina Marga, terdapat juga proyek di Bidang Sumber Daya Air (SDA). Penyedia jasa gagal menuntaskan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Wonorejo-Kuripan sesuai dengan waktu yang sudah disepakati lantaran medan yang terbilang sulit.

Semua proyek tersebut gagal dituntaskan oleh para pihak pengembang atau penyedia jasa sesuai dengan waktu pengerjaan yang tertera dalam kontrak. Sehingga, pihaknya melakukan terpaksa melakukan pemutusan kontrak.

“Anggaran yang dikeluarkan untuk proyek yang belum tuntas ini sesuai dengan persentase pembangunnanya. Dan sebagai imbasnya, perusahaan-perusahaan tersebut black list (daftar hitam, Red),” katanya.

Hengki pun berharap, dengan adanya proses lelang dalam mengerjakan proyek-proyek pembangunan yang ada, jangan hanya mencari untung sendiri. Seharusnya penyedia jasa dapat bekerja secara maksimal dan sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. Sebab, gagalnya proyek-proyek tersebut juga dapat menghambat pembangunan yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“Kerjakan proyek secara berkualitas, tuntaskan. Jangan sampai diputus kontrak karena gagal. Dan ke depan, proyek-proyek yang belum tuntas di 2022 tersebut, kami usulkan untuk kembali dilanjutkan tahun 2023 ini,” katanya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Empat Kepala Dinas tak Tergeser, Wali Kota Probolinggo: Ada Pekerjaan yang Belum Selesai

3 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tembus 19,3 Persen

3 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Pengentasan Kemiskinan Berhasil, 266 KPM PKH Lulus Mandiri

2 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Antisipasi Keracunan, Wali Kota Probolinggo Tinjau SPPG dan MBG di Sekolah

2 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Pastikan Menu MBG Higienis, Ketua DPRD Lumajang Pantau Langsung SPPG

30 September 2025 - 23:50 WIB

Wali Kota Probolinggo Mutasi Pejabat, Empat Kepala Dinas Terpental

30 September 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Pengobatan Santri Korban Keracunan Asam Klorida

30 September 2025 - 16:17 WIB

Bupati Lumajang Jamin 919 Lansia Hidup Layak Lewat Program Dapur Lansia

26 September 2025 - 16:18 WIB

Zakat Profesi di Lumajang Berpotensi Capai Rp10 Miliar, Baru Tergarap Setengahnya

26 September 2025 - 15:21 WIB

Trending di Pemerintahan