Menu

Mode Gelap
Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat Pariwisata Lumajang Butuh Inklusi Pelaku Lokal, Bukan Sekadar Panggung untuk EO Luar Hilang Saat Cari Rumput, Pria di Pasuruan Ditemukan Meninggal di Sungai Batu Badar Besi Semeru, Ikon Langka dari Lumajang

Politik · 16 Jan 2023 12:48 WIB

APK Balon Kontestan Pemilu Banjiri Jalanan, Satpol PP Kewalahan 


					APK Balon Kontestan Pemilu Banjiri Jalanan, Satpol PP Kewalahan  Perbesar

Lumajang,- Sebanyak 17 partai politik (parpol), resmi dinyatakan sebagai peserta pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menetapkan masa kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Hal itu berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022. PKPU itu berisi jadwal kampanye, yang jadwalnya akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Meski pemilu masih setahun kedepan, namun parpol dan tokoh bakal calon (Balon) kontestan pemilu sudah berlomba-lomba tebar pesona. Di Lumajang misalnya, Alat Peraga Kampanye (APK) seperti banner dan baliho parpol menyesaki jalan protokol hingga pelosok desa.

Beberapa jalan protokol dihiasi foto-foto bakal calon anggota legislatif (caleg), calon DPD, calon kepala daerah hingga calon presiden. Ukurannya pun beragam, mulai berukuran kecil, sedang, hingga besar.

Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita mengatakan, penertiban banner calon peserta pemilu yang bertebaran sebelum masuk masa kampanye merupakam wewenang Satpol PP.

“Kalau kita ini kan ada tahapannya, sekarang masih dalam tahap pembentukan tim Ad Hoc, belum masuk ke penyelenggaraan pemilunya, jadi kalau kita mau tindak belum bisa,” kata Yuyun beberapa waktu lalu.

Menurutnya, banner-banner calon peserta pemilu yang saat ini terpampang bukan termasuk dalam kategori kampanye pemilu.

Hal itu, imbuhnya, masih menjadi ranah Pemerintah Daerah (Pemda) terkait perijinan dan sejenisnya. Sebab, saat ini tahapan pemilu belum masuk pada masa kampanye parpol.

“Langsung ke Satpol PP saja karena ini kan urusannya dengan perizinan ke Pemda karena belum masuk tahapan pemilu. Ya seperti orang promosi iklan, itu kan perlu ada izinnya ke Pemda,” tambahnya.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Lumajang mengaku tidak lepas tangan dengan maraknya APK balon pemilu yang menghiasi jalanan. Upaya penertiban sudah dan akan terus dilakukan.

“Sudah kami lakukan upaya penertiban baliho di jalan-jalan protokol sekitar kota seperti jalan PB Sudirman, Ahmad Yani, Suwandak, hingga ke jalan provinsi seperti Pasirian, Kedungjajang hingga Yosowilangun. Mayoritas adalah baliho bakal caleg dan calon presiden yang dipasang,” kata Plt. Kasatpol PP Lumajang, Sunardi, Senin (16/1/23).

Sunardi mengaku pihaknya kerap kewalahan dalam menertibkan baliho liar yang menampilkan pesan politik. Sebab saat baliho dicopot, lalu muncul baliho baru yang dipasang.

“Acapkali ketika kita tertibkan kayak kejar-kejaran. Misal ketika di titik A kita tertibkan, besok-besok muncul lagi di titik B dan seterusnya,” papar Sunardi. (*)

 

Editor : Mohamad S

Publisher : Zainullah FT

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik