Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Peristiwa · 14 Jan 2023 19:19 WIB

Terkuak! Pegawai PDAM Probolinggo Habisi Nyawa Rekan Kerja Karena Selingkuhi Istri


					Terkuak! Pegawai PDAM Probolinggo Habisi Nyawa Rekan Kerja Karena Selingkuhi Istri Perbesar

Probolinggo,- Pelaku penganiayaan pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo hingga mengakibatkan korban tewas yang terjadi pada Sabtu pagi (14/01/2023), berhasil ditangkap. Dari hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran istri pelaku berselingkuh dengan korban.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus ini bermotif cinta terlarang. Pelaku Abdul Manan (31), warga Dusun Jawaan, Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo sehari sebelumnya pelaku dengan istrinya Ayu Putri bertengkar lantaran sering pulang kerja terlambat.

Karena terus didesak oleh pelaku, Ayu mengakui perbuatannya. Ia telah bermain cinta terlarang dengan Dony Lukmana (31), warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang tak lain merupakan korban.

Dari situlah, kata Kapolres, pelaku naik pitam dan merencanakan pembunuhan terhadap korban yang juga rekan kerjanya.

“Setelah merencanakan pembunuhan, pelaku kemudian berangkat dari rumahnya di Jorongan pukul 04.00 WIB, menuju rumah orangtuanya di Desa Tamansari, Dringu, Kabupaten Probolinggo untuk mengambil pisau, kemudian berangkat ke tempat kerjanya,” ujarnya.

Di tempat kerjanya, yakni di loket PDAM yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP), inilah pelaku menunggu korban datang. Setelah korban datang, pelaku yang sudah menunggunya kemudian melakukan penusukan dengan pisau yang dibawanya.

Akibat puluhan luka tusuk di tubuh korban mulai dari leher, dagu, dada, perut, hingga lengan, korban tewas di lokasi. Usai menganiaya korban, pelaku kabur.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dringu. Dari keterangannya, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban lantaran sakit hati karena istrinya selingkuh dengan korban,” imbuh AKBP Arsya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, subsider pasal 351 ayat 3, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang

28 Juli 2025 - 20:06 WIB

Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar

28 Juli 2025 - 18:40 WIB

Ditinggal Sebentar Buat Nota, Toko Spon dan Rumah Warga Rejoso Ludes Dilalap Api

28 Juli 2025 - 16:28 WIB

Trending di Peristiwa