Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Kesehatan · 14 Jan 2023 14:58 WIB

Tak Ditemukan Kasus Chikbul, Dinkes Bina Pedagang


					Tak Ditemukan Kasus Chikbul, Dinkes Bina Pedagang Perbesar

Probolinggo – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), imbauan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk makanan. Dinkes dan P2KB Kota Probolinggo pun terus melakukan pengawasan serta melakukan imbauan kepada pedagang chikbul di Kota Probolinggo.

Dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan dengan Nomor KL.02.02/C/90/2023, Kemenkes mengimbau dampak kesehatan akibat mengkonsumsi nitrogen cair mulai dari ISPA, tenggotakan terasa terbakar, nyeri perut, dan dampak kesehatan lain.

Terkait hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB, dr. Nurul Hasanah Hidayati saat dikonfirmasi mengatakan, telah memantantau dan mengawasi pedagang chiki ngebul (chikbul) di Kota Probolinggo.

“Dari pemantauan dan pengawasan yang dilakukan Dinkes dan P2KB, ditemukan seorang pedagang chikbul yang berjualan di Kota Probolinggo,” ujarnya, Sabtu (14/1/2023).

Pedagang chikbul tersebut oleh Dinkes dan P2KB sudah dibina dan diedukasi terkait dampak nitrogen cair pada produk makanan. Meski begitu Dinkes dan P2KB akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penjualan chikbul khususnya di Kota Probolinggo.

Selain dampak, gejala yang timbul akibat mengkonsumsi chikbul pada anak-anak antara lain sakit perut yang teramat sangat, mual, muntah dan perut bertambah besar.

“Meskipun belum ditemukan kasus akibat mengkonsumsi chikbul di Kota Probolinggo, namun kita terus waspada, serta terus melakukan pengawasan dan pemantauan,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional