Menu

Mode Gelap
Ada Peningkatan Jalur, Perlintasan Arjasa Jember Akan Ditutup Sementara Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis Larang Study Tour ke Luar Daerah, Bunda Indah Minta Sekolah Eksplor Wisata Desa di Lumajang

Pemerintahan · 13 Jan 2023 17:00 WIB

Soal Perawatan Jembatan Bailey, Pemkab Tunggu Pemprov Jatim


					Soal Perawatan Jembatan Bailey, Pemkab Tunggu Pemprov Jatim Perbesar

Probolinggo – Jembatan Bailey di Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan sudah diresmikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, beberapa waktu lalu. Namun, untuk pemeliharaannya masih belum seutuhnya ditanggung oleh pihak manapun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahyo Saputra mengatakan, terkait pemeliharaan jembatan bailey tersebut, pihaknya belum mengetahui akan menjadi wewenangan siapa. Sebab, meski jembatan tersebut berada di wilayahnya, namun proses pengerjaannya berasal dadi pemerintah provinsi (pemprov).

“Kami kami yang ditentukan sebagai yang berwenang, tentu kami masih harus menunggu hibah dari provinsi. Karena itu kan aset provinsi,” katanya, Jumat (13/1/2023).

Meski aset provinsi, kapan pun pihaknya siap menerima hibah untuk selanjutnya merawat jembatan tersebut. Pasalnya, pada organisasi perangkat daerah (OPD)-nya itu memang memiliki anggaran untuk melakukan perawatan jembatan. “Jika dihibahkan kepada kami, maka kami siap. Sebab, anggarannya memang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Binamarga Provinsi Jawa Timur, Idrus mengatakan, sejauh ini pemeliharaan jembatan tersebut dilakukan oleh kontraktor. Sehingga, apabila terdapat kerusakan, maka pihak kontraktor yang masih berkewajiban untuk memperbaiki.

“Penyedia jembatan melakukan pemeliharaan selama tiga bulan. Jadi sejauh ini dilakukan oleh mereka pemeliharaannya. Apabila ada kerusakan dan sebagainya, masih tanggung jawab mereka,” terangnya.

Ia melanjutjan, ketika masa pemeliharaan oleh kontraktor tersebut sudah berakhir maka pemprov akan menghibahkan jembatan itu kepada Pemkab Probolinggo. Tujuannya, agar jembatan tersebut tetap terjaga dan terawat. “Setelah itu akan kami hibahkan ke pemerintah daerah setempat,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Larang Study Tour ke Luar Daerah, Bunda Indah Minta Sekolah Eksplor Wisata Desa di Lumajang

20 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Alun-Alun Lumajang Bakal Direhabilitasi Rp4,5 Miliar Dimulai September

20 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak

19 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Beras, Minyak, Gula hingga Telur Dijual Murah di Taman Kota Pasuruan

19 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Dinkes Lumajang Dapat DAK untuk KJSU, Bukan Pembangunan RS Baru

19 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Anggaran Kesehatan Nasional 2026 Capai Rp114 Triliun, Dinkes Lumajang Tunggu Kepastian Usulan

19 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Refleksi Kemerdekaan, Ketua DPRD Lumajang Ajak Generasi Muda Lumajang Teladani Para Pahlawan

18 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Angkat Sejarah, Abadikan Warisan, Singowiguno Jadi Nama Pendopo di Lumajang

17 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Tanah Kosong Jadi Bangunan, Pemutakhiran Data Pajak Bisa Buat Tagihan Meningkat

15 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Trending di Pemerintahan