Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 13 Jan 2023 17:00 WIB

Soal Perawatan Jembatan Bailey, Pemkab Tunggu Pemprov Jatim


					Soal Perawatan Jembatan Bailey, Pemkab Tunggu Pemprov Jatim Perbesar

Probolinggo – Jembatan Bailey di Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan sudah diresmikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, beberapa waktu lalu. Namun, untuk pemeliharaannya masih belum seutuhnya ditanggung oleh pihak manapun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahyo Saputra mengatakan, terkait pemeliharaan jembatan bailey tersebut, pihaknya belum mengetahui akan menjadi wewenangan siapa. Sebab, meski jembatan tersebut berada di wilayahnya, namun proses pengerjaannya berasal dadi pemerintah provinsi (pemprov).

“Kami kami yang ditentukan sebagai yang berwenang, tentu kami masih harus menunggu hibah dari provinsi. Karena itu kan aset provinsi,” katanya, Jumat (13/1/2023).

Meski aset provinsi, kapan pun pihaknya siap menerima hibah untuk selanjutnya merawat jembatan tersebut. Pasalnya, pada organisasi perangkat daerah (OPD)-nya itu memang memiliki anggaran untuk melakukan perawatan jembatan. “Jika dihibahkan kepada kami, maka kami siap. Sebab, anggarannya memang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Binamarga Provinsi Jawa Timur, Idrus mengatakan, sejauh ini pemeliharaan jembatan tersebut dilakukan oleh kontraktor. Sehingga, apabila terdapat kerusakan, maka pihak kontraktor yang masih berkewajiban untuk memperbaiki.

“Penyedia jembatan melakukan pemeliharaan selama tiga bulan. Jadi sejauh ini dilakukan oleh mereka pemeliharaannya. Apabila ada kerusakan dan sebagainya, masih tanggung jawab mereka,” terangnya.

Ia melanjutjan, ketika masa pemeliharaan oleh kontraktor tersebut sudah berakhir maka pemprov akan menghibahkan jembatan itu kepada Pemkab Probolinggo. Tujuannya, agar jembatan tersebut tetap terjaga dan terawat. “Setelah itu akan kami hibahkan ke pemerintah daerah setempat,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan